NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka Percepatan Penyesuaian Tata Ruang, Aset Pemerintah Daerah dan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan di Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Bupati Nias Yaatulo Gulo, menghadiri Rapat Koordinasi Bupati/Walikota se-Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Medan. Rabu (7/5/2025).
Rakor ini merupakan bagian dari upaya terpadu antara pemerintah pusat dan daerah dalam menata ulang sistem pertanahan serta mempercepat realisasi keadilan agraria bagi seluruh lapisan masyarakat.
Rangkaian kegiatan pada rakor ini meliputi penyerahan sertifikat dan penandatangan MoU perjanjian kerja sama bidang tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Nasional dan bidang Tanah Pajak Bumi dan Bangunan.
Sebagai bentuk konkret percepatan perubahan agraria, dilakukan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada sejumlah penerima, di antaranya Gubernur Sumut, Bupati Nias, Bupati Pakpak Bharat, Rektor UIN Sumut, Ketua Pondok Pesantren Al-Firdausi Deli Serdang, Pendeta Gereja Methodist, serta Nazhir Masjid Aisyah Kota Binjai.
Baca Juga: Terseret Kasus Telur Tanpa Dokumen, Bupati Nias Barat Beri Klarifikasi
Hadir dalam kegiatan ini Menteri ATR/BPN, Plt. Dirjen Tata Ruang,Ketua DPRD Sumut, Kasdam I/BB mewakili Pangdam I/BB, Wakapoldasu, Wakajati Sumut, Kakanwil BPN, para Bupati/Wali Kota se-Sumut, serta unsur Forkopimda lainnya.
Sumber : niaskab.go.id
Artikel Terkait
Dua Siswi Praktek Kerja Lapangan di Dinas Dukcapil Kabupaten Nias Utara Mengaku Dilecehkan Oleh Oknum Sekdis
Momentum Hardiknas 2025, Pemkab Nias Barat Launching Digitalisasi Sistem Pendidikan
Sekda Kabupaten Nias Samson P. Zai Monitoring Proses Pelaksanaan Seleksi P3K Tahap II Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias
Bupati Nias Barat Ungkap Jual Beli Jabatan, Ada yang Bayar 'Upeti' hingga Rp150 Juta
Terseret Kasus Telur Tanpa Dokumen, Bupati Nias Barat Beri Klarifikasi
Pertama Kali, Penjaringan Calon Kasek Untuk Peningkatan Kualitas Dilaksanakan Pemkab Nias Barat