Jumat, 5 Juni 2026

Kerugian Global Kejahatan Siber Capai Rp269,2 Triliun, FBI Ungkap Jenis-Jenisnya  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 25 April 2025 | 10:44 WIB
Ilustrasi kejahatan siber yang rugikan lebih dari Rp250 triliun secara global pada 2024.  (X)
Ilustrasi kejahatan siber yang rugikan lebih dari Rp250 triliun secara global pada 2024. (X)

 

NAWACITAPOST.COM - Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) melaporkan bahwa kerugian global akibat kejahatan siber pada tahun 2024 mencapai lebih dari USD16 miliar atau setara Rp269,2 triliun (kurs Rp16.825 per dolar). Angka ini menunjukkan peningkatan sepertiga dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Laporan tersebut dirilis pada Rabu dan mengungkap bahwa sebagian besar kerugian disebabkan oleh penipuan berteknologi rendah. Misalnya, seperti kasus investor yang tertipu secara daring atau karyawan perusahaan terbujuk oleh email palsu untuk mentransfer sejumlah besar uang ke rekening milik pelaku kejahatan.

Selain itu, modus penipuan layanan bantuan teknis dan penipuan asmara juga berkontribusi terhadap kerugian yang sangat besar, dengan nilai mencapai ratusan juta dolar. Dilansir dari Reuters, FBI juga mencatat bahwa bentuk-bentuk kejahatan ini sering kali memanfaatkan kelemahan psikologis korban serta kecanggihan dalam manipulasi sosial yang tidak selalu melibatkan teknik peretasan yang kompleks.

Baca Juga: Ricky Surya Prakasa Raih Eksekutif Award 2025 Berkat Kepemimpinan Transformatif di PT Meccaya  

Data dalam laporan tersebut dikumpulkan oleh Internet Crime Complaint Center milik FBI, yang telah menjadi pusat laporan untuk kasus-kasus penipuan digital dan peretasan. Lembaga ini mencatat hampir 860.000 aduan sepanjang tahun 2024, yang mencerminkan skala besar penyebaran kejahatan siber di berbagai wilayah.

Meskipun begitu, FBI mengakui bahwa perhitungan ini belum sepenuhnya mencerminkan seluruh kerugian yang terjadi. Terutama, kerugian yang berkaitan dengan ransomware, yakni perangkat lunak berbahaya untuk memaksa organisasi membayar tebusan demi mendapatkan kembali data mereka.

Walaupun laporan yang dikumpulkan berasal dari berbagai negara, sebagian besar aduan berasal dari Amerika Serikat. Hal ini menunjukkan bahwa warga dan institusi di negara tersebut menjadi salah satu target utama para pelaku kejahatan siber.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini