Minggu, 19 Juli 2026

Bupati Nias Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Dalam Rangka Pengambilan Persetujuan Bersama Pada Pembahasan RANPERDA

Photo Author
Bung Zega, Nawacita Post
- Jumat, 25 April 2025 | 08:47 WIB
Foto : Bupati Nias tandatangan persetujuan RANPERDA , bersama wakil Bupati dan unsur pimpinan DPRD
Foto : Bupati Nias tandatangan persetujuan RANPERDA , bersama wakil Bupati dan unsur pimpinan DPRD

NAWACITAPOST.COM – Bupati Nias Yaatulo Gulo, hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka pengambilan persetujuan bersama atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat. Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruangan Rapat DPRD Kabupaten Nias dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias, Otoni Gea, Rabu (23/4/2025).

Adapun agenda rapat yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna tersebut, yakni: Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nias, Permintaan Persetujan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah, Pembacaan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama, Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama.

Kegiatan ini diawali dengan Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nias terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat. Setelah itu, Bupati Nias menyampaikan pendapat akhir terhadap Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nias.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Nias Bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli Berkomitmen Kembangkan Penerapan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit

Pada kesempatan tersebut, Bupati Nias Yaatulo Gulo mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Nias terhadap persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat. Hal ini menunjukkan adanya tanggungjawab dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Nias yang berkelanjutan.

Akhirnya, Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat ditandai dengan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama.

Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat yang telah disetujui dan ditandatangani akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemerintah Kabupaten Nias Ikuti Gerakan Tanam Padi Serentak

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, Wakil Bupati Nias Arota Lase, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias dan Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN/BUMD.

 

Sumber : niaskab.go.id

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini