NAWACITAPOST.COM - Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kabupaten Nias dan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kota Gunungsitoli gelar pertemuan dalam rangka membahas kerjasama antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan Pemerintah Kabupaten Nias yang substansinya tentang rencana Kerja Sama Pengembangan Penerapan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Selasa (22/4/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kabupaten Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Inspektur Daerah Kabupaten Nias, Kepala BKPSDM Kabupaten Nias, Mewakili Kepala BPKPD Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias dan Para Kabag Lingkup Setda Kota Gunungsitoli.
Baca Juga: Prabowo Ingin Penjara Dipindah untuk Bangun Rumah di Lokasi Strategis
Mengawali kegiatan ini, Kabag Pemerintahan Setda Kota Gunungsitoli Charisman Wahyu Faebuadodo Gulo, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan tersebut dengan harapan kerjasama antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan Pemerintah Kabupaten Nias dapat memberikan hasil yang baik, utamanya terkait Pengembangan Penerapan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan pesan dari pimpinan agar pertemuan ini segera dilaksanakan dan mengajukan naskah perjanjian kerjasama yang akan ditandatangani.
Baca Juga: Lantik Pj Kades, Bupati Nias Barat Tekankan Pemutakhiran Indeks Desa dan Pelayanan kepada Masyarakat
Tidak hanya itu, ia menerangkan bahwa materi yang akan dibahas hanya sebatas kesepakatan, sementara poin-poin terkait perjanjian kerjasama akan ditindaklanjuti oleh BKPSDM Kota Gunungsitoli dengan BKPSDM Kabupaten Nias. Lanjut, ia mengajak hadirin agar meningkatkan kerjasama untuk harmonisasi hasil kesepakatan, sehingga pimpinan masing-masing daerah tinggal menandatangani.
Mengakhiri pertemuan tersebut, Sekda Kabupaten Nias mengingatkan agar keaktifan antara Kabag Pemerintahan Kabupaten Nias dengan Kabag Pemerintahan Kota Gunungsitoli untuk mereview ulang naskah yang akan diajukan kepada pimpinan daerah untuk ditandatangani telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sumber : niaskab.go.id
Artikel Terkait
Bupati Nias Ya’atulo Gulo Terima Baik Kunjungan Kerja Anggota DPD RI
KODAM I/BB, Bantu Pembangunan Badan Jalan di Kabupaten Nias
Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Atas LKPD Pemerintah Kabupaten Nias TA. 2024
Bupati Nias Yaatulo Gulo Hadiri Serah Terima Mess Guru SD Negeri 078481 Uluna’ai Hiligo’o Dari Kodim 0213/Nias Kepada Pemerintah Kabupaten Nias
Wakil Bupati Nias Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Laporan Bapemperda DPRD Kabupaten Nias