NAWACITAPOST.COM - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Entry Meeting dalam rangka Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Senin (14/4/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Paula Hery Simatupang beserta Anggota Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Direktur UPTD RSUD dr. M. Thomsen Nias dan Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Nias.
Mengawali sambutannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Nias mengucapkan selamat datang di Kabupaten Nias kepada Bapak Paula Henry Simatupang beserta seluruh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga: Penahanan Ijazah di UD Sentosa Seal, Disnakertrans Jatim: Bisa Masuk Pro Justitia!
“Melalui pemeriksaan terinci ini, kiranya Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan masukan, saran dan pendapat atas LKPD TA. 2024 sebagai bahan evaluasi untuk bisa mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik ke depannya” harap Bupati Nias.
Dikatakannya, salah satu bentuk kesungguhan pemerintah Kabupaten Nias untuk membangun daerah adalah menjaga integritas terkait LKPD agar sesuai dengan standar akutansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku serta memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada.
“Kami berkomitmen untuk memprioritaskan pencegahan dan pemberantasan tindakan korupsi melalui penataan kebijakan publik, perbaikan tata kelola, perbaikan pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, kami siap berkoordinasi serta mendukung proses pemeriksaan agar berjalan optimal” tutup Bupati Nias.
Baca Juga: KODAM I/BB, Bantu Pembangunan Badan Jalan di Kabupaten Nias
Selanjutnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Paula Hery Simatupang mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan oleh BPK terhadap pengelolaan keuangan yang disertai dengan Bukti, Dokumen dan Laporan Keuangan. Pemeriksaan ini perlu dilakukan untuk memastikan realisasi anggaran sesuai peruntukkannya tanpa adanya penyalahgunaan.
“Tujuan pemeriksaan adalah untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang sudah disampaikan apakah sesuai dengan standar pelaporan. Tahapan pelaksanaan pemeriksaan meliputi Identifikasi, Analisis dan Evaluasi. Sementara, yang menjadi output dari pemeriksaan ini adalah Temuan Pemeriksaan” terangnya.
Paula Hery Simatupang berharap bagi daerah yang memiliki WTP agar bisa dipertahankan, namun jika ada temuan yang bersifat material maka akan dikomunikasikan lebih lanjut. Ia juga mengingatkan bahwa Opini WTP bukan sebuah tujuan tetapi merupakan sebuah kewajiban untuk melaksanakan pengelolaan keuangan yang baik.
Baca Juga: Bupati Nias Ya’atulo Gulo Terima Baik Kunjungan Kerja Anggota DPD RI
“Saya himbau kepada seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk membantu BPK dalam rangka menegakkan nilai-nilai dasar BPK yakni: Integritas, Indepedensi dan Profesionalisme” pesan Paula Hery Simatupang.
Sumber : niaskab.go.id
Artikel Terkait
Bupati Nias Ya’atulo Gulo Ikuti Kegiatan Panen Raya Padi Serentak
Bupati Nias Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji PAW Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Masa Jabatan 2024-2029
Bupati Nias Ya’atulo Gulo Sambut Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di Kabupaten Nias
Wakil Bupati Nias Arota Lase, Kukuhkan Panitia Perayaan Paskah Pemerintah Kabupaten Nias Tahun 2025
Muhammad Kamil Soroti Jalan Rusak di Bekasi Utara, Minta Pemkot Segera Bertindak