NAWACITAPOST.COM – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Dapil Bekasi Utara, Muhammad Kamil Syaikhu, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi sejumlah jalan utama di wilayahnya yang dinilai tidak layak dan kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Bekasi. Hal itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja pada Kamis, 10 April 2025, di Bekasi Utara, Jawa Barat.
“Banyak sekali aduan jalan-jalan utama di Bekasi Utara dalam kondisi yang tidak maksimal,” ujar Anggota DPRD dari Fraksi PKS ini.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah berlangsung lama. Masyarakat terus mengeluhkan kondisi jalan yang rusak, namun belum juga ada upaya perbaikan yang nyata.
“Bukan setahun dua tahun jalan-jalan ini tanpa penanganan, kalau kita keliling Bekasi Utara ini aduh, ngeluh kita, banyak lubangnya parah,” ujarnya.
Baca Juga: Warga Adukan Biaya Nikah Rp1,6 Juta, DPRD Bekasi Dorong Transparansi Layanan KUA
Salah satu titik yang ia soroti adalah akses Tanggul Alinda–Permata di Kelurahan Kaliabang Tengah. Warga setempat telah lama mengeluhkan kondisi jalan tersebut, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang memadai. Kondisi jalan yang rusak tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan.
Kerusakan jalan telah menyebabkan sejumlah kecelakaan yang berujung pada kerugian materiil dan bahkan korban jiwa.
“Saya pikir Pemerintah Kota Bekasi harus memikirkan infrastruktur di Bekasi Utara, layani masyarakat semaksimal mungkin. Perbaiki jalan semaksimal mungkin, buat pula drainase dan pelihara dengan baik agar jalan dapat kuat dalam waktu yang lama tidak selalu terendam air got dan banjir,” ujar Kamil.
Kamil menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya dengan perbaikan sementara. Ia menyoroti pentingnya pembangunan drainase yang baik agar jalan tidak cepat rusak akibat genangan, terutama saat musim hujan. Ia juga mendorong pengelolaan anggaran yang tepat agar pembangunan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Alimudin Soroti Tambahan Syarat MCU dalam Mutasi Pejabat Kota Bekasi
Ia mengingatkan bahwa warga telah menjalankan kewajibannya sebagai pembayar pajak, dan karenanya berhak mendapatkan layanan publik yang layak. “Masyarakat dituntut membayar pajak, sudah seharusnya pemerintah merealisasikan pelayanan terbaiknya, belum lagi nanti akan ada support dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor seperti yang disampaikan Gubernur, jadi sudah selayaknya masyarakat mendapatkan haknya,” pungkas Kamil.
Artikel Terkait
Warga Bekasi Kumpul! Ini 5 Wisata Alam Yang Ada di Bekasi, Lokasinya Sangat Asri
Akibat Ditolak Bercinta, Pria di Majalengka Gasak Harta Korban Berakhir di Jeruji Besi
Lapas Kotapinang Gelar Pekan Olahraga dan Seni Warga Binaan, Semarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Dalam Peringatan HBP Ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Ada Penyekapan dan Penahanan Ijazah! DPRD Surabaya: UD Sentosa Seal Melanggar HAM dan Hukum!