Jumat, 5 Juni 2026

PPJKI dan BPKH Gelar Seminar Investasi 2025: Menjawab Tantangan Global Melalui Danantara

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 24 April 2025 | 20:08 WIB
Perkumpulan Praktisi Jasa Keuangan Indonesia (PPJKI) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan Seminar Investasi dan Keuangan Nasional 2025.  (Istimewa)
Perkumpulan Praktisi Jasa Keuangan Indonesia (PPJKI) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan Seminar Investasi dan Keuangan Nasional 2025. (Istimewa)

Ia menambahkan bahwa meskipun dana tersebut berasal dari jemaah haji dan bukan dari APBN, model pengelolaannya dapat menjadi acuan dalam merancang konsep “Sovereign Halal Fund” di masa depan. BPKH dapat menjadi acuan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) yang dapat menjadi model ‘Sovereign Halal Fund’ seiring dengan gagasan Menteri Agama terkait konsolidasi dana umat dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) serta potensi dana umat lainnya.

Langkah strategis menuju konsolidasi lembaga pengelola dana umat menjadi penting. Potensi besar dalam mobilisasi dana umat bisa menjadi landasan pemberdayaan ekonomi nasional dan memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem halal global. Untuk mewujudkan hal itu, dibutuhkan asesmen komprehensif serta arahan dari Presiden, DPR, dan kementerian/lembaga terkait. Fokus pada tata kelola yang baik, manajemen risiko optimal, dan keberpihakan pada Maqashid Syariah serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) menjadi kunci.

BPKH sendiri telah membangun kredibilitas melalui tata kelola berstandar internasional, mengacu pada ISO 9001:2015, ISO 37001:2016, ISO 31000, ISO 37000, ISO 19600, dan ISO 27001. Selain itu, keterbukaan informasi dan pelaporan LHKPN serta Whistle Blowing System memperkuat langkah transparansi dan akuntabilitas lembaga tersebut.
“Keberhasilan BPKH menjadi fondasi kuat bagi visi Sovereign Halal Fund, yang dapat menggerakkan ekonomi syariah untuk kesejahteraan umat dan bangsa,” ujar Indra Gunawan.

Terakhir, Ketua Umum PPJKI, Budi Rooseno, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus membina dan memberdayakan para praktisi jasa keuangan di Indonesia. “Sampai sekarang, PPJKI secara konsisten memberikan edukasi dan literasi kepada anggota maupun masyarakat luas. Dengan komitmen kuat, organisasi ini terus mendorong pengembangan kompetensi, integritas, dan profesionalisme dalam industri jasa keuangan di Indonesia,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini