Sabtu, 6 Juni 2026

Tanggapan Ganjar-Mahfud Soal Gubernur DKI Jakarta Ditunjuk Presiden

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 6 Desember 2023 | 14:55 WIB


NAWACITApost.com - RUU DKJ, yang menetapkan penunjukan langsung Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden tanpa melalui proses Pilkada, mendapat beragam tanggapan. Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyerahkan pembahasan RUU DKJ kepada pemerintah dan dewan.





Ganjar Pranowo tidak banyak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai sikapnya terhadap RUU DKJ, terutama sebagai calon yang berpotensi menjadi pemimpin tertinggi di Indonesia. "Ya, nanti biar dibahas dewan sama pemerintah," kata Ganjar, dikutip Rabu (6/12/2023).





Sementara calon wakil presiden (cawapres), Mahfud MD, tidak mempersoalkan RUU DKJ yang mengatur penunjukan gubernur oleh presiden. Menurutnya, keberadaan RUU DKJ mungkin karena DPR ingin menjaga kekhususan Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara.





"Kalau saya tak mempersoalkan itu, karena DPR sudah berdebat lama dengan pemerintah, lalu kesimpulannya itu," kata Mahfud.





Mahfud juga memberi contoh keistimewaan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang gubernurnya diturunkan secara turun menurun, sementara bupati dan wali kota dipilih. "Seperti di Yogyakarta yang gubenurnya turun menurun, tapi bupati dan wali kota dipilih. Di sini, gubernurnya dipilih, jadi tak apa-apa. Harus asimetris," ujar Mahfud.


Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini