Jumat, 19 Juni 2026

Banggar Kota Bekasi Lakukan Studi Banding, DPRD: Diperlukan Adanya Pengawasan yang Kuat

Photo Author
adekurniawan, Nawacita Post
- Senin, 20 November 2023 | 12:43 WIB


NAWACITAPOST.COM - DPRD Kota Bekasi senantiasa berupaya agar setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dibelanjakan, selain dapat bermanfaat bagi masyarakat juga dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.





APBD pada prinsipnya sama dengan APBN yang membutuhkan pengawasan secara internal dan eksternal, pengawasan eksternal dilakukan oleh DPRD dan BPK, sedangkan pengawasan internal dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan jajarannya.





Demikian salah satu hasil kunjungan kerja atau studi banding Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi ke DPRD Kota Tegal, Selasa (14/3/2023).





Rombongan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin, turut serta Wakil Ketua III Tahapan Bambang Sutopo, Ketua Fraksi PKS Sardi Efendi, Adhika Dirgantara, Eka Widyani dan beberapa pendamping yang diterima Kasubag Umum Sekretariat DRPD Kota Tegal, Turino di ruang Komisi I DPRD Kota Tegal.





Anim memaparkan, bahwa pelaksanaan anggaran belanja pemerintah sampai saat ini masih dihadapkan pada masalah klasik yakni belum optimalnya penyerapan anggaran.





Hal ini, kata Anim, terjadi setiap tahun pelaksanaan anggaran pemerintah. Proporsi daya serap anggaran belanja paling tinggi hanya pos belanja pegawai dan belanja operasional.





Sedangkan belanja barang dan jasa dan belanja modal belum terealiaasi sesuai yang direncanakan.


Halaman:

Editor: adekurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini