Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut, Konsultasi Dengan KPKNL Dan BPN Padangsidimpuan

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 11 Maret 2022 | 13:50 WIB

Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Untuk penertiban dan peningkatan status BMN di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkunham Sumut. Lapas Gunungtua yang diwakili oleh Kaur Tata Usaha bersama Operator BMN berkoordinasi dan berkonsultasi ke KPKNL dan Kantor BPN Padangsidimpuan, Kamis (10/3/2022) Siang.

 

Tujuan kegiatan ini adalah untuk merubah nama pemilik di sertifikat dan surat-surat penting lainnya. Dari nama yang lama dirubah menjadi nama baru sesuai struktur kepemimpinan yang ada di Lapas Gunungtua saat ini.

Tak hanya itu, konsultasi juga dilakukan pada kesempatan ini. Yaitu konsultasi tentang limit ataupun jangka waktu pelelangan barang milik Negara yang ada di Lapas Kelas III Gunungtua.

(Humas Lagunta)

https://youtu.be/fXMJnTvvFXk

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Mensos Risma Bantu Pengobatan 2 Warga Lampung

Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB