Kamis, 4 Juni 2026

Peninjauan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Kamis, 20 Mei 2021 | 17:01 WIB
CILOEGON, NawacitaPost - Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta meninjau pelaksanaan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang berlokasi di Kelurahan Jombang Wetan, Kamis (20/05).

Sanuji dalam sambutannya meminta kepada Disdukcapil untuk mempercepat pelayanan administrasi untuk masyarakat. "Saya menginginkan kepada seluruh kelurahan baik keluruhan jombang wetan atau yg lainnya untuk mempercepat waktu pelayanan, saya minta maksimal 10 menit pelayanan bisa dilakukan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Sanuji menghimbau kepada masyarakat untuk melengkapi persyaratannya sebelum mendatangi Kantor Kelurahan. "Kepada masyarakat Kota Cilegon sebelum datang ke Kelurahan untuk meminta pelayanan, jangan lupa membawa persyaratannya, agar tertib administrasi dan kelurahan juga bisa cepat untuk memprosesnya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon, Hayati Nufus mengatakan pelayanan administrasi Disdukcapil bisa di lakukan secara offline maupun online. "Untuk saat ini pelayanan di Disdukcapil bisa di lakukan secara online dan offline, jadi bagi masyarakat Kota Cilegon bisa memilih untuk pelayanan yang akan di gunakan dan jika memilih pelayanan secara online, dokumen atau berkas yang telah selesai akan dikirimkan melalui POS," pungkasnya.(FN)

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Mensos Risma Bantu Pengobatan 2 Warga Lampung

Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB