Jakarta, Nawacitapost.com - Universitas Jayabaya kali ini menyelenggarakan, Promosi Ujian Terbuka Doktor Ilmu Hukum. Yang bertajuk "Pembuktian Actus Reus Dan Mens Rea Korporasi Sebagai Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Pembaharan Hukum Pidana Di Indonesia". Oleh Dr Halim Darmawan SH., MH., C.L.A.
Acara berlangsung di ruang seminar lantai 5 Universitas Jayabaya. Jalan Pulomas Selatan Kav 23 Jakarta. Pada Selasa 28 Juli 2020.
Dalam kesempatan ini, Dr Halim Darmawan SH., MH., C.L.A memaparkan, Saya bangga untuk menjadi Doktor namun kebanggaan ini belum berakhir, saya masih banyak terbebani untuk memberi amanat-amanat kepada masyarakat maupun kepada lembaga-lembaga negara, apabila dibutuhkan oleh pihak terkait tentang hukum maka kami siap untuk melakukan sesuatu memberikan pendapat sebagaimana mestinya dengan aturan undang-undang maupun dengan cara secara prosedur yang telah ditetapkan oleh perundang-undangan.
"Saya beserta keluarga menyampaikan, rasa syukur dan berterima kasih kepada Universitas Jaya baya baik Yayasan Rektor direktur maupun para Dosen yang telah membimbing sehingga saya bisa menuju untuk menjadi Doktor." Kata Halim
Kami juga selalu dibimbing dengan cara pembimbingan yang baik, sehingga kami berterima kasih kepada Profesor-Profesor baik Gayus Lumbun maupun Profesor Musthofa Puji Hasibuan. Ucapnya.
Lanjutnya, saya berterima kasih mereka telah mempercayai saya pegang prinsip untuk menganut sesuai dengan Hukum.
Sambungnya, saya mengimbau kepada angkatan-angkatan yang terbengkalai yang mana mungkin merasa menjadi Doktor takut, tetapi dengan segala cara bertahan serta sabar menghadapi kenyataan maka menjadi kenyataan juga.
"Makanya teman-teman yang ada di angkatan 24 maupun adik-adik kelas yang tidak menyelesaikan itu ditengah jalan, saya mendorong Apabila ada yang kesulitan maka saya siap untuk membantu memberikan jalan membuat penelitian agar bisa ilmu saya dipakai untuk semua orang." Imbuhnya.
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 29 Juni 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 28 Mei 2025 | 17:33 WIB
Senin, 19 Mei 2025 | 17:39 WIB
Selasa, 11 Maret 2025 | 06:00 WIB
Jumat, 7 Maret 2025 | 18:22 WIB
Kamis, 6 Februari 2025 | 19:25 WIB
Kamis, 6 Februari 2025 | 19:06 WIB
Sabtu, 1 Februari 2025 | 06:00 WIB
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:26 WIB
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:49 WIB
Minggu, 17 Maret 2024 | 21:25 WIB
Minggu, 28 Januari 2024 | 21:07 WIB
Minggu, 22 Oktober 2023 | 17:22 WIB
Jumat, 1 September 2023 | 13:55 WIB
Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:11 WIB
Jumat, 25 Agustus 2023 | 18:23 WIB
Kamis, 24 Agustus 2023 | 13:44 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 08:46 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 08:18 WIB