Jumat, 5 Juni 2026

Penganiaya Wanita Tanpa Busana di Hotel Tamansari Jakbar Ditangkap Polisi

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Jumat, 8 Mei 2020 | 08:46 WIB
NAWACITAPOST- Polisi menangkap satu dari dua pelaku yang menganiaya seorang perempuan di salah satu hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dia adalah Muhajirin alias Konong ditangkap di daerah Duri, Jakarta Barat, pada Rabu malam 6 Mei 2020).

"Iya, satu orang pelakunya sudah ditangkap," kata dia Kanit Reskrim Polsek Tamansari Kompol Dicky Ferttofan saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020).

Dicky menerangkan, pelaku tidak beraksi seorang diri. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tamansari tengah memburu seorang lainnya ikut membantu menganiaya dan merampas harta milik wanita berinsial E (19) itu.

"Yang kami tangkap adalah pelaku utama. Sementara satu pelaku lagi masih DPO," ujar dia.

Baca Juga : Pemerintah China menolak Investigasi Asal-usul Virus Corona

Dicky masih belum menjelaskan secara gamblang mengenai penangkapan ini. "Nanti dirilis," ujar dia.

Sebelumnya, seorang wanita tanpa busana ditemukan tergeletak dengan kondisi berlumuran darah di sebuah kamar hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat pada Minggu (3/4/2020). Perisitiwa ini mengagetkan pengunjung hotel.

"Ditemukan sekitar jam 02.00 WIB. Korban masih hidup," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Dicky Ferttofan saat dikonfirmasi, Minggu (3/5/2020).

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Mensos Risma Bantu Pengobatan 2 Warga Lampung

Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB