Hingga kini, penyidikan kasus tersebut masih terus dilakukan oleh Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, sementara aparat penegak hukum berupaya membawa SAM kembali ke Indonesia melalui mekanisme kerja sama internasional setelah diterbitkannya red notice oleh Interpol.
Artikel Terkait
Trauma Anggaran Jumbo: Di Balik Surat Resign Nanik S Deyang dan Stres Berat Kepala BGN!
Langkah Berani di Karawang: Gubernur Dedi Mulyadi Pimpin Sejarah Baru Industri Alat Berat Listrik Pertama di Indonesia
KDM Pimpin Langkah Berani Wujudkan Era Baru yang Modern, Canggih, dan Berkeadilan!
Langkah Spektakuler Gubernur KDM: Angkot Tua Disulap Jadi Mobil Listrik, Bandara Husein Sastranegara Kembali Bertaji!
Jangan Disepelekan! Ini Bahaya dan Cara Mengobati Ruam Popok Lansia