Kasus tersebut bermula dari laporan yang masuk ke kepolisian pada 28 November 2025, terkait dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki.
Perwakilan korban, Achmad Cholidin, menyatakan para korban mengalami trauma mendalam akibat dugaan perbuatan tersebut.
Selain itu, sempat muncul dugaan adanya intimidasi terhadap korban. Disebutkan, pihak yang berkaitan dengan SAM diduga mendatangi korban agar mencabut laporan yang telah diajukan kepada kepolisian.
Baca Juga: Gebrakan Spektakuler Harlah ke-28 PKB: Konsolidasi Masif 19 Ribu Pengurus Tebarkan Arah Baru Ekonomi
Dugaan Terjadi Sejak 2021, Polisi Sebut Ada Sejumlah Lokasi Kejadian
Dalam proses penyelidikan, Ustaz Abi Makki mengaku pernah mengetahui dugaan tindakan serupa yang dilakukan SAM pada tahun 2021.
Baca Juga: Gebrakan Spektakuler Harlah ke-28 PKB: Konsolidasi Masif 19 Ribu Pengurus Tebarkan Arah Baru Ekonomi
Menurut keterangannya, saat itu telah dilakukan pembicaraan dan SAM disebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Namun, dugaan pelecehan seksual terhadap santri kembali mencuat pada 2025, hingga akhirnya korban memilih menempuh jalur hukum.
Polisi menyebut dugaan tindak pidana tersebut terjadi di sejumlah lokasi, di antaranya Purbalingga, Sukabumi, Jakarta, Bandung, hingga Mesir. Namun, penyidik belum merinci kronologi masing-masing tempat kejadian perkara (TKP).
SAM Sempat Membantah Tuduhan dan Klaim Berangkat ke Mesir untuk Dampingi Ibu Berobat
Di tengah proses hukum yang berjalan, Syekh Ahmad Al Misry sebelumnya sempat membantah seluruh tuduhan melalui akun media sosial pribadinya.
Ia juga membantah anggapan bahwa keberangkatannya ke Mesir merupakan upaya melarikan diri dari proses hukum.
Menurut SAM, dirinya berangkat ke Mesir pada 15 Maret 2026 untuk mendampingi ibunya menjalani operasi yang dijadwalkan sehari setelah kedatangannya.
"Saya Syekh Ahmad Al Misry berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026, saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026," ujarnya pada 23 April 2026.
Ia juga menyatakan bahwa panggilan pemeriksaan dari kepolisian baru diterbitkan setelah dirinya berada di Mesir.
"Panggilan dari pihak kepolisian pada 30 Maret 2026 atau 15 hari setelah sudah berangkat ke Mesir," katanya.
Artikel Terkait
Trauma Anggaran Jumbo: Di Balik Surat Resign Nanik S Deyang dan Stres Berat Kepala BGN!
Langkah Berani di Karawang: Gubernur Dedi Mulyadi Pimpin Sejarah Baru Industri Alat Berat Listrik Pertama di Indonesia
KDM Pimpin Langkah Berani Wujudkan Era Baru yang Modern, Canggih, dan Berkeadilan!
Langkah Spektakuler Gubernur KDM: Angkot Tua Disulap Jadi Mobil Listrik, Bandara Husein Sastranegara Kembali Bertaji!
Jangan Disepelekan! Ini Bahaya dan Cara Mengobati Ruam Popok Lansia