Pengajuan permohonan pembuatan paspor sudah selesai dilakukan. Pemohon akan mendapatkan nomor antrian pada Email yang telah terdaftar. Selanjutnya, pemohon harus datang ke Kanotr Imigrasi pada hari dan tanggal dengan membawa Dokumen Asli untuk melakukan perekaman biometric dan wawancara.
Demikian tatacara pembuatan antrian online pada aplikasi M-Paspor. Dengan adanya aplikasi M-Paspor mempermudah masyarakat untuk melakukan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Mak