hukum

Aplikasi M-Paspor, Permudah Pengurusan Paspor Di Imigrasi Makassar

Jumat, 27 Oktober 2023 | 13:03 WIB



Tata Cara Penggunaan Aplikasi M-Paspor





1. Install aplikasi M-Paspor





Pemohon wajib mengunduh aplikasi M-Paspor yang tersedia di Google Play Store dan App Store.





2. Daftar akun





Pemohon yang belum memiliki akun dapat membuat akun baru dengan cara memilih Daftar Akun  kemudian mengisi data diri pada halaman Pendaftaran Akun. Aktivasi akun akan terhubung dengan Email yang didaftarkan. Masukan Kode OTP yang dikirimkan melalui Email untuk melanjutkan. Selanjutnya, masuk ke Aplikasi M-Paspor dengan mengisi alamt Email dan sandi yang telah didaftarkan lalu klik Masuk.





3. Ajukan permohonan pspor





Pilih Pengajuan Permohonan, kemudian Permohonan Paspor Reguler, Klik Lanjutkan. Pemohon harus mengisi data dengan benar. Pengisian data yang tidak benar akan mengakibatkan permohonan Paspor Anda ditolak dan Pembayaran tidak dapat dikembalikan.





4. Pilih lokasi

Halaman:

Tags

Terkini