hukum

Karutan Sidikalang Sartowali Lemah dalam Pengawasan dan Pencegahan

Jumat, 9 Juni 2023 | 13:37 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.com – Walaupun sudah ada tindakan hukuman kepada BL (27) warga binaan rumah tahanan (Rutan) kelas II B Sidikalang, provinsi Sumatera Utara yang membawa dan menggunakan Handphone (HP), tetapi Karutan Sidikalang Sartowali dianggap lemah dalam pengawasan.

Baca Juga : Warga Binaan BL (27) yang Gunakan HP di Rutan Sidikalang Dipasikan Tak Mendapat Remisi


Pasalnya, sejumlah warga binaan, ditengarai bebas menggunakan handphone atau smartphone. Sorotan itu datang dari salah seorang warga Dairi, Sennang Berampu ditemani marga Sihombing. Keduanya mengaku ada melihat status postingan di akun facebook yang diduga akun milik warga binaan atau narapidana dari dalam Rutan Kelas II B Sidikalang.

Sebenarnya, yang dibutuhkan bukan hukuman setelah berbuat,  tapi tindakan mengantisipasi dan atau sengaja akal-akalan Karutan itu, jelas netizen yang tidak mau disebutkan namanya

Bahkan terkait WBP menggunakan HP, media nawacitapost.com menghubungi Karutan Sartowali pada Rabu malam (7/6/2023) dan Kamis (8/6/2023) tidak diangkat, pesan SMS pun tidak dibalas, dan menurut asistenya bernama Chrismansyah Sinaga bahwa HP Karutan Pak Sartowali rusak.

Netizen lain menyatakan, bahwa Karutan masa tidak bisa beli hp baru? Kalau memang benar hpnya rusak.

Namun Chrismansyah Sinaga berjanji untuk nawacitapost.com bisa berbicara dengan Karutan Sartowoli, setelah selesai menerima tamu dari Inspektorat Kemenkumham, Kamis (8/6/2023), tunggu punya tunggu, ternyata nawacitapost,com hanya diberikan nomor HP Kepala Keamanan Rutan (KPR) Sidikalang, Franky Togatorop.

Padahal Menteri Hukum Dan HAM Yasonna Laoly telah mengingatkan berulangkali dalam setiap pertemuan akbar melalui zoom dan kunjungan ke berbagai lapas, rutan atau para UPT pemasyarakatan lainnya, namun ada saja yang tidak menjalankan sepenuh hati.

Sampai berita ini ditayangkan tidak ada penjelasan resmi dari Karutan Sidikalang Sartowoli, penjelasannya hanya disampaikan oleh KPR Sidikalang.

Tags

Terkini