"Terima kasih kepada jajaran Kemenkumham atas penyelenggaraan acara ini semoga ini menjadi bekal untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan," ujar Ida.
Kegiatan entry meeting diakhiri dengan penyerahan surat perintah pemeriksaan dari BPK RI kepada Sekjen Kemenkumham. Sebagai informasi pemeriksaan BPK akan dilakukan selama 40 hari kerja hingga tanggal 20 Desember nanti.