hukum

Perempuan 23 Tahun Jadi Begal Sopir Taksi Online, PDOI Jatim Tuntut Hukuman Berat

Selasa, 1 Oktober 2024 | 17:04 WIB
Kondisi mobil korban sopir taksi online dan seorang wanita diamankan petugas dan warga karena diduga melakukan pembegalan sopir taksi online, Selasa (1/10/2024) pagi, di Gunung Anyar Tambak, Surabaya (Nawi)

Mengacu pada insiden-insiden tersebut, Daniel mengimbau para sopir taksi online untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia menyarankan sopir agar selalu melihat kaca spion tengah guna memantau aktivitas penumpang di kursi belakang dan segera membunyikan klakson jika terjadi situasi darurat.

Baca Juga: Eri Cahyadi - Armuji: Komitmen pada Penguatan Ekonomi Rakyat di Surabaya

"Jika tiba-tiba ada tindakan mencurigakan, sopir bisa membunyikan klakson sekeras-kerasnya untuk membuat pelaku panik dan segera keluar dari mobil untuk meminta pertolongan," sarannya.

Daniel juga mengingatkan agar pada malam hari, sopir menelpon penumpang terlebih dahulu untuk memastikan jumlah penumpang sesuai. "Jika jumlah penumpang tidak sesuai atau mencurigakan, segera batalkan orderan dan tinggalkan lokasi," tegasnya.

PDOI Jawa Timur memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keselamatan para sopir online di masa mendatang. ***

Halaman:

Tags

Terkini