Sementara itu, Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa menyampaikan Webinar ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi ASN Kemenkumham.
"Menurut aturan yang berlaku, pengembangan potensi diri wajib dilakukan minimal 20 jam pembelajaran (JP) secara terus- menerus dalam 1 tahun kegiatan berbasis anggaran. Webinar ini menunjukkan komitmen seluruh pegawai Lapas Banjarbaru dalam mendukung upaya peningkatan kualitas ASN khususnya dalam mengembangkan potensi yang dimiliki," ucap Wayan.