Baca Juga: Kemenkumham Babel Raih Terbaik Kedua Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Fajar Sulaeman Taman menambahkan, masih ada kendala dalam peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual di wilayah Babel. Seperti kurangnya pemahaman pelaku usaha dalam pendaftaran merek, pembuat karya terkait pendaftaran hak cipta, ataupun pemilik paten dalam pendaftaran patennya.
"Diharapkan sinergi dan diseminasi yang rutin kami lakukan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, pemda maupun stakeholder untuk sadar akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual," kata Fajar.