Karawang,NAWACITAPOST.COM - Pria berinisial Yosep alias Uce (36) tega membunuh ayah tirinya Durahim (60) hingga tewas. Akhirnya ditangkap tim Jatanras Polres Karawang berkerja sama dengan satreskrim Polsek Rengasdengklok.
Kapolsek Rengasdengklok AKP H. Edi Karyadi, mengatakan bahwa pelaku yang sempat buron selama 3 hari tersebut, di bekuk pihak kepolisian tidak jauh dari lokasi kejadian, yang tepatnya di sekitar wilayah Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.
"Pelaku ditangkap, di sebuah rumah kosong yang letaknya tidak jauh dari lokasi kejadian," ungkapnya AKP H Edi Karyadi, Sabtu (10/8/2024).
Menurut AKP Edi, bahwa pelaku penganiayaan hingga tewas tersebut tersebut merupakan anak tiri dari korban, yang kini sudah di gelandangan oleh pihak kepolisian ke Kantor Polsek Rengasdengklok.
"Kejadian tersebut berlangsung sekitar 7 Agustus 2024, dan baru berhasil di tangkap 10 Agustus 2024, jadi selama 3 hari pelaku melakukan pelarian," ujarnya
Meskipun demikian kata Edi, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan intensif guna untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut.
"Dan sekarang pelaku sedang kami periksa di kantor Polsek Rengasdengklok," tandasnya (Nurjaya Bachtiar).