hukum

Seram! KPK Kembali Lakukan Pemanggilan Saksi Untuk Tersangka Apri Sujadi

Jumat, 12 November 2021 | 11:15 WIB
Tanjungpinang, NAWACITAPOST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 -2018 untuk tersangka  Apri Sujadi (AS). di Polres Tanjungpinang-Kepri. Kamis (11/11/2021).

Adapun saksi saksi tersebut yakni Samsul Bahrum sebagai Asisten II Bidang Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepri dan sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dan Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun.

Selain itu Lis Darmansyah yang merupakan Walikota Tanjungpinang untuk priode 2013-2018 dan Nurdin Basirun nantan Gubernur Kepulauan Riau yang saat ini tengah menjalani hukuman dalam kasus korupsi.

Boy Herlambang juga sebagai anggota Polri yang mana di hari sebelumnya telah dipanggil dan diperiksa KPK dan hari ini kembali di periksa. Serta pihak swasta yang dipanggil atas nama Norman.

"Pemanggilan saksi-saksi oleh KPK dalam kasus Apri Sujadi ini telah dilakukan sejak Senin lalu hingga saat ini" Ucap Plt Jubir KPK Ali Fikri.

(YD)

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB