NAWACITAPOST.COM - Sebuah langkah inovatif telah diambil oleh Kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk mempermudah proses pembuatan paspor bagi sebagian masyarakat yang membutuhkan.
Melalui pengumuman resmi yang diunggah di akun Instagram resmi Imigrasi Jakarta Barat @imigrasi_jakbar, kantor tersebut memperkenalkan layanan walk-in prioritas yang dirancang khusus untuk melayani kelompok-kelompok rentan.
"Kantor Imigrasi menyediakan layanan walk-in prioritas untuk lansia, disabilitas, balita, dan Ibu hamil di atas 6 bulan," tulis dikutip dari Instagram Imigrasi Jakarta Barat.
Berbeda dengan prosedur konvensional yang mengharuskan semua pemohon untuk melakukan pendaftaran online melalui aplikasi M-Paspor, layanan walk-in prioritas ini memberikan keistimewaan bagi kelompok prioritas tersebut untuk datang langsung tanpa harus melalui tahapan pendaftaran online terlebih dahulu.
Baca Juga: Kamu Mau Buat Paspor di Jakbar? Ini 3 Lokasi Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang Bisa Kamu Kunjungi
"Untuk lansia (diatas 60 tahun), balita (bayi dibawah 5 tahun), ibu hamil dan penyandang disabilitas bisa datang langsung TANPA melakukan pendaftaran online selain dari kategori tersebut silakan melakukan pendaftaran online terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh di google playstore atau Appstore," sambungnya.
Layanan walk-in prioritas ini tentunya menawarkan kemudahan bagi kelompok-kelompok tersebut untuk memperoleh paspor. Langkah ini tak hanya merupakan bentuk inklusi bagi kelompok-kelompok rentan, tetapi juga menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Jakarta Barat dalam memberikan pelayanan yang merata dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat.