hukum

Paralegal Academy Resmi Dimulai, 300 Kades dan Lurah Siap Berkompetisi Perebutkan Paralegal Justice Award 2024

Rabu, 29 Mei 2024 | 09:13 WIB
Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana. (Foto: BPHN Kemenkumham )

NAWACITAPOS.COM - Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPHN Kemenkumham) secara resmi membuka kegiatan Paralegal Academy, Selasa malam (28/05/2024), bertempat di Gedung Auditorium Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Depok, Jawa Barat.

Acara ini juga menandai dimulainya Paralegal Justice Award (PJA) 2024, sebuah rangkaian kegiatan yang bertujuan memberikan pembekalan ilmu paralegal serta mengapresiasi kepala desa/lurah yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan perkara dan memberi bantuan hukum kepada masyarakat secara nonlitigasi dan inklusif.

Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, dalam sambutannya, menyoroti peran penting paralegal dalam penyelesaian sengketa di masyarakat, pemberdayaan hukum, serta mendukung advokat dalam melakukan pemberian bantuan hukum ke masyarakat. Uniknya, selama ini peranan paralegal kerap dilakoni secara tidak langsung oleh kepala desa/lurah di daerah.

“Paralegal dapat memberikan layanan dan bantuan hukum sebagai wujud dari hadirnya negara hukum di tengah-tengah masyarakat. Kepala desa/lurah bukan hanya memiliki kapasitas sebagai pemimpin formal yang menjalankan urusan administrasi pemerintahan, namun juga menjadi tokoh sentral yang dipatuhi warganya serta pengayom yang dapat melindungi kepentingan desa dalam menyelesaikan berbagai permasalahan atau konflik yang terjadi,” ujar Widodo.

Baca Juga: Kembali Raih Digital Government Award, Kemenkumham Jadi Kementerian Terbaik dalam Penerapan SPBE

Widodo menambahkan bahwa melalui PJA, BPHN ingin memberikan penghargaan kepada kepala desa/lurah yang telah berhasil menciptakan lingkungan desanya yang tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar hukum. Penghargaan tersebut bertajuk Non Litigation Peacemaker (NLP), dan akan diberikan kepada kepala desa/lurah yang mengikuti dan dinyatakan lulus dalam Paralegal Academy yang diadakan selama tiga hari ke depan.

“Selain itu, bagi desa/kelurahan yang telah menyukseskan dan mengembangkan program pemberdayaan masyarakat seiring dengan program prioritas pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional, akan diberikan penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita,” jelas Widodo di hadapan 300 peserta Paralegal Academy yang hadir.

Indikator penilaian Anubhawa Sasana Jagaddhita yakni desa/kelurahan yang fokus pada kemudahan berinvestasi, peningkatan sektor pariwisata dan pembukaan lapangan kerja melalui sumber daya alam serta kearifan lokal adat istiadat setempat.

Kemudian, bagi kepala desa/lurah yang mendapatkan NLP sekaligus Anubhawa Sasana Jagaddhita atas desa/kelurahan yang dipimpinnya, maka akan mendapatkan apresiasi tertinggi, yaitu anugerah Paralegal Justice Award 2024.

Baca Juga: Kemensos Gelar Isbat Nikah 176 Pasangan Lanjut Usia di Aceh Utara, Mensos Risma Nyatakan Sekarang Semuanya Sudah Jelas

Plt. Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Mahkamah Agung, Irwan Rosady, mengungkapkan bahwa tidak seharusnya semua konflik yang ada di masyarakat naik ke ranah hukum. Di sinilah peran penting kepala desa dan lurah dalam melakukan penyelesaian konflik di antara warganya.

“Dengan bantuan dan fasilitasi kepala desa dan lurah, diharapkan konflik yang terjadi dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Mahkamah Agung mendukung penuh penyelenggaraan Paralegal Academy dan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum kepada kepala desa dan lurah,” tambah Irwan.

Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu, menyambut hangat seluruh peserta yang hadir. Ia menekankan bahwa BPSDM melalui pendekatan Corporate University terus berfokus pada strategi manajemen SDM yang menyelaraskan pengembangan kompetensi dengan kebutuhan nyata organisasi.

“Kepala desa dan lurah yang menjadi peserta Paralegal Academy dapat dikatakan sebagai aparatur hukum yang menerapkan strategi Corporate University. Mereka akan kembali ke unitnya masing-masing untuk mengabdikan diri dalam penyelesaian sengketa hukum yang terjadi di masyarakat,” ungkap Razilu.

Halaman:

Tags

Terkini