NAWACITAPOST.COM - Kepala Bidang Hukum (Kabid Hukum) Kanwil Kemenkumham Pabar, Nelly H. Marani dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, (Kasubid PHBH) SJDIH, Ieriman Manda beserta staf melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Desa Binaan Menuju Desa Sadar Hukum di Kantor Distrik Sorong Manoi, Kamis (21/03/2024) siang.
Pada kesempatan ini, Kabid Hukum bersama tim melaksanakan monev pada Kelurahan Klaligi dan Kelurahan Remu Selatan sebagai Desa Binaan Menuju Desa Sadar Hukum sekaligus berkoordinasi dengan Kepala Distrik Sorong Manoi.
Sebagai tindaklanjut dari pembinaan Desa Binaan Sadar Hukum, Kelurahan Klaligi dan Kelurahan Remu Selatan setidaknya melaksanakan penyuluhan hukum minimal dua kali dalam setahun dan proses selanjutnya untuk rapat verifikasi serta penerbitan SK Gubernur terkait Desa Sadar Hukum, kemudian pengajuan peresmian Desa Sadar Hukum kepada Menteri Hukum dan HAM RI;
Disamping itu, Kabid Hukum juga menyampaikan terkait laporan penyuluhan hukum untuk disampaikan ke Kanwil Kemenkumham Papua Barat serta kelurahan dapat mengajukan permintaan/permohonan penyuluhan hukum kepada 4 (empat) OBH terverifikasi dan terakreditasi yang ada di Sorong.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Pabar Gelar Rapat Perdana Bersama Para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi
Pada kesempatan ini, Kabid Hukum bersama tim turut menyerahkan Piagam Penghargaan atas Kolaborasi Distrik Sorong Manoi dalam Pembentukan Desa Sadar Hukum kepada Kepala Distrik Sorong Manoi dan menyerahkan Piagam Penghargaan Penetapan Desa Binaan Menuju Desa Sadar Hukum serta SK Kepala Kantor Wilayah Penetapan Desa Binaan Menuju Desa Sadar Hukum kepada Lurah Klaligi dan Lurah Remu Selatan.
Kepala Distrik Sorong Manoi menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Papua Barat serta siap berkolaborasi untuk tahap selanjutnya sampai Kelurahan Klaligi dan Kelurahan Remu Selatan diresmikan sebagai Desa Sadar Hukum.
Selain monev desa sadar hukum, Kabid Hukum dan tim Pawasda melaksanakan pemantauan dan pembinaan kepada Posbakum Adin Sorong terkait penggunaan gedung kantor yang tidak tetap, SOP Layanan Bantuan Hukum dan meminta adanya penunjukan admin sidbankum yang akan ditunjuk serta beberapa hal teknis lainnya.
Ketua/ Direktur Posbakum Adin menyampaikan apresiasi dan siap untuk melakukan pembinaan kepada advokat yang masih meminta pungutan liar kepada penerima bankum, serta sudah menyiapkan beberapa hal terkait Perpanjangan Verasi.
Dengan adanya monev ini, diharapkan dapat tercapainya kolaborasi dan kesepahaman dengan Kepala Distrik Sorong Manoi, Lurah Klaligi, Lurah Remu Selatan terkait pembentukan Desa Sadar Hukum serta kualitas layanan bantuan hukum pada Posbakum Adin Sorong dapat meningkat.