NAWACITAPOST.COM — Video viral memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) asal India menangis histeris di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, setelah menjadi korban penjambretan ponsel.
Aksi kejahatan jalanan tersebut direspons cepat pihak kepolisian yang kini berhasil menangkap salah satu pelaku.
Penangkapan terduga pelaku diumumkan melalui akun Instagram resmi Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, @satreskrim_polrestrojakpus. Pelaku berinisial NJ diamankan petugas di kediamannya kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Satreskrim Polres Metro Jakarta berhasil mengamnkan pelaku Jambret Handphone yang terjadi di Jl. Gondangdia III Menteng, Jakarta Pusat," tulis akun resmi tersebut.
Insiden bermula pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban yang merupakan WNA asal India sedang berjalan kaki di depan sebuah hotel menuju tempat ibadah Mangala Vinayaka Ganesha Temple di Jalan Cikini IV, Menteng.
Secara mendadak, ponsel merek Samsung S25 milik korban dirampas oleh pelaku. Kepanikan korban sempat memancing perhatian warga sekitar yang langsung berkumpul untuk menenangkan wanita tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Sang Ngurah Wiratama, mengonfirmasi bahwa aksi penjambretan tersebut dilakukan oleh dua orang secara berboncengan. NJ berperan sebagai joki sepeda motor, sedangkan eksekutor penarik ponsel berinisial RK.
"Yang merampas dari tangan korban yaitu inisial RK dan NJ ini yang menggunakan (mengendarai) sepeda motor," ungkap Wiratama di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
"Mereka berdua memang sudah beroperasi berulang kali," sambungnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap RK dan seorang terduga pelaku lain berinisial E. Pihak kepolisian telah mengidentifikasi keberadaan RK dan terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dari komplotan ini.
"Kalau RK ini sudah kita identifikasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tertangkap," imbuh Wiratama.
Rekam jejak NJ menunjukkan bahwa ia merupakan seorang residivis kasus kejahatan jalanan.
NJ tercatat pernah terlibat dalam aksi penjambretan dan pembegalan terhadap anggota TNI, Kolonel Marinir Pangestu, di kawasan Monas dan Jalan Sudirman pada 26 Oktober 2020 lalu.
Setelah bebas dari masa hukuman, NJ kini kembali berurusan dengan hukum atas kasus serupa.