hukum

Garda Terdepan Keadilan Menembus Batas Kecamatan: YLHBR-ABR-I Siap Putus Rantai Buta Hukum di Bandar Lampung!

Senin, 22 Juni 2026 | 10:20 WIB

NAWACITAPOST.COM – Hukum sering kali dianggap sebagai labirin yang membingungkan dan hanya berpihak pada mereka yang berkuasa. Namun, sebuah gerakan perlawanan terhadap ketidakadilan struktural sedang ditiupkan dari sebuah sudut di Kota Tapis Berseri.

Sabtu (20/06/2026), Boja Coffee menjadi saksi bisu berkumpulnya para "kesatria hukum" tanpa toga. Dewan Pimpinan Daerah Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (DPD YLHBR) ABR Indonesia Kota Bandar Lampung menggelar diskusi krusial bersama puluhan Paralegal. Bukan sekadar kumpul-kumpul biasa, ini adalah momentum konsolidasi akbar untuk menyatukan persepsi, menggalang kekuatan, dan memperluas radar bantuan hukum hingga ke tingkat kecamatan!

Misi Kemanusiaan: Menghidupkan Hukum yang "Mati" di Atas Kertas

Suasana diskusi membara, dipenuhi dengan pertukaran cerita dari garis depan pertempuran sosial. Para paralegal membagikan getirnya tantangan di lapangan saat berhadapan dengan masyarakat rentan yang buta akan hak-hak mereka.

Baca Juga: Ribuan Umat dan Tokoh Lintas Negara Siap Gelar Konferensi Doa Akbar 2026 di Jantung IKN

Melihat antusiasme tersebut, Dr. (C) Hermawan, S.H.I., M.H., C.M., SHEL, Ketua Umum DPP YLHBR ABR Indonesia, membakar semangat para peserta dengan orasi yang menggelegar. Bagi Hermawan, paralegal bukan sekadar nama di struktur organisasi, melainkan napas dari keadilan itu sendiri.

"Paralegal harus menjadi pelopor keadilan di tengah masyarakat! Kehadiran kita membawa misi kemanusiaan dan pemberdayaan hukum. Ketika masyarakat memahami hak-haknya, maka di situlah hukum benar-benar hadir sebagai alat perlindungan, bukan sekadar norma yang tertulis di atas kertas," tegas Hermawan berapi-api.

Ia menambahkan bahwa pembentukan jaringan kokoh hingga ke tingkat akar rumput (grassroots) di setiap kecamatan adalah harga mati. Tujuannya satu: agar respons terhadap jeritan hukum masyarakat kecil bisa diselesaikan dengan secepat kilat dan terukur.

Merapatkan Barisan, Mengunci Target Perjuangan

Senada dengan sang Ketua Umum, M. Rivaldo Badar, S.H., Ketua DPD YLHBR ABR Indonesia Kota Bandar Lampung, menegaskan bahwa ini adalah langkah awal dari sebuah gerakan yang progresif. Inventarisasi anggota dan pembentukan mandataris di tiap kecamatan menjadi strategi mutakhir mereka.

Baca Juga: Gebrakan Sektor Perikanan: 10 Ribu Benih Nila Mengguncang Sektor Pangan Batam!

"Kita ingin memastikan seluruh anggota memiliki arah gerak yang sama. Organisasi yang besar bukan hanya dilihat dari jumlah anggotanya, tetapi dari sejauh mana anggota tersebut mampu bergerak bersama dalam satu visi perjuangan," ucap Rivaldo penuh optimisme.

Inovasi Baru: 'Perisai' Hukum untuk Pejuang UMKM

Tidak hanya berbicara tentang advokasi kasus, forum ini juga menelurkan sebuah gebrakan inovatif: Program Retainer UMKM Sadar Hukum.

Ini adalah sebuah "perisai" hukum preventif yang dirancang khusus untuk melindungi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bandar Lampung. Mulai dari urusan legalitas, kontrak bisnis, perlindungan merek, hingga penyelesaian sengketa usaha akan dikawal ketat oleh YLHBR-ABR-I. Langkah ini langsung disambut tepuk tangan riuh dari para peserta yang menilai program ini sebagai oase di tengah minimnya akses hukum bagi sektor ekonomi rakyat.

Rumah Perjuangan Rakyat Kecil

Hingga matahari condong ke barat, api semangat di dalam ruangan tidak padam sedikit pun. Acara ditutup dengan sebuah sumpah setia dan komitmen bersama untuk menjadikan YLHBR ABR Indonesia sebagai "Rumah Perjuangan Hukum" yang sesungguhnya—tempat di mana rakyat kecil menemukan perlindungan.

Baca Juga: Misteri Truk Merah dan Aroma Tangkap Lepas Mafia Solar di Dit Polairud Polda Sumut

Sebuah kutipan penutup yang menggema di akhir acara merangkum seluruh esensi dari gerakan ini:

Halaman:

Tags

Terkini