hukum

Fajar Baru Keadilan di Meranti: Duet Maut Kantor Hukum Ikhwan, S.H. dan LBH CCI Siap Babat Habis Ketidakadilan!

Senin, 8 Juni 2026 | 14:46 WIB

NAWACITAPOST.COM — Sebuah babak baru dalam perjuangan hak-hak sipil resmi dimulai di jantung Kepulauan Meranti. Senin (8/6/2026), menjadi hari bersejarah saat pintu keadilan diketok lebih keras melalui peresmian Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners yang sekaligus menjadi markas komando Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendrawasih Celebes Indonesia (CCI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sumatera Utara.

Berdiri kokoh di Jalan Imam Bonjol Nomor 88, Selatpanjang, kehadiran kantor ini bukan sekadar seremoni potong tumpeng biasa. Ini adalah sinyal perlawanan terhadap ketidakadilan dan angin segar bagi masyarakat yang selama ini kerap terpinggirkan di mata hukum.

Sorotan Tajam: Dua Kekuatan, Satu Misi Keadilan

Peresmian ini melahirkan sebuah sinergi taktis yang mematikan bagi para pelanggar hukum, memadukan jalur formal pengadilan dengan gerakan sosial kemanusiaan.

Baca Juga: Kalbar dalam Pusaran Tanya: Menanti Nyali Penegak Hukum di Tengah 'Kemesraan' dan Kasus Korupsi yang Mandek

  • LBH CCI (Benteng Non-Litigasi): Menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan sengketa di luar pengadilan melalui mediasi dan advokasi.

  • Ikhwan, S.H. & Partners (Ujung Tombak Litigasi): Menjadi mesin tempur hukum yang siap bertarung di meja hijau saat hak-hak masyarakat diinjak-injak.

Sinergi Tanpa Celah: LBH CCI memegang kendali penanganan non-litigasi. Namun, begitu perkara memanas dan harus melangkah ke ruang sidang (litigasi), mereka akan langsung berkolaborasi penuh dengan tim Advokat Ikhwan, S.H. & Partners.

Suara dari Garis Depan

Acara yang berlangsung penuh keakraban ini dihadiri oleh para elit praktisi hukum dan tokoh masyarakat, termasuk Ketua DPW LBH CCI Provinsi Riau, Ramlan, S.H., CPLA, dan Ketua DPD LBH CCI Meranti, T.L. Sahanry.

Di hadapan para undangan, pemilik kantor hukum yang juga Penasehat DPW LBH CCI Riau, Ikhwan, S.H., menegaskan komitmennya dengan nada yang bergetar penuh keyakinan.

"Kami berharap dengan berdirinya Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat membantu masyarakat dalam mencari keadilan, memberikan pendampingan hukum, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Baca Juga: Misteri Anggaran Miliaran Padangsidimpuan—Uang Pusat Cair, Mengapa Siswa Belajar di Gedung Maut?

Keadilan Gratis: Bukan Sekadar Janji Manis

Masyarakat miskin kerap kali takut menyentuh hukum karena biaya yang mencekik. Namun, Ramlan, S.H., CPLA, Ketua DPW LBH CCI Riau, langsung mendobrak stigma tersebut dengan pernyataan dramatisnya:

  • Akses Tanpa Syarat: LBH CCI berkomitmen penuh memberikan pelayanan hukum secara GRATIS bagi masyarakat kurang mampu, kaum miskin, dan kelompok termarginalkan.

  • Seruan Kolaborasi: Ramlan juga menantang para sarjana hukum muda, akademisi, LSM, hingga insan pers untuk bersatu padu meningkatkan kesadaran hukum di Meranti.

Halaman:

Tags

Terkini