Semarang, NAWACITA - Peran intelijen di bidang keimigrasian sangat vital dalam mendukung dan membantu tugas-tugas pelayanan maupun penegakan hukum. Menyadari akan hal tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi bekerjasama dengan Kanwil Jawa Tengah menggelar Kegiatan Pendampingan Implementasi Peraturan di bidang Intelijen Keimigrasian terkait Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (SOPAP) Intelijen Keimigrasian, Jumat (26/07) lalu di Aula Kantor Wilayah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyusunan SOPAP dengan harapan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pejabat struktural keimigrasian dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah yang disampaikan Plh. Kadiv Administrasi,Mutia Farida mengatakan pentingnya kegiatan semacam ini guna meningkatkan kepedulian penyelenggaraan intelijen keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, khususnya di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Selain mendapatkan pemahaman mengenai tata cara pembuatan laporan harian intelijen, sekaligus dapat menemukan solusi atas kendala teknis tentang hal tersebut," katanya.
-
Sekedar informasi, kegiatan yang dipandu Kasubid Intelijen Keimigrasian, Teguh Mentalyadi menghadirkan Kasubdit Pengamanan Keimigrasian Ditjen Imigrasi dan Kabag Pembinaan dan Penghargaan Biro Kepegawaian. Sementara para peserta berasal dari UPT Keimigrasian Jawa Tengah dan DIY.