Dumai, NAWACITA - Dalam rangka penguatan tugas dan fungsi Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Riau, M. Diah melakukan kegiatan monitoring dan pengarahan kepada seluruh pegawai bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, Jumat (26/07/2019).
Dalam kesempatan itu turut hadir Kepala Sub. Bidang Bimbingan Dan Pengentasan Anak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, Kepala Rutan Dumai beserta Pegawai Kanim Dan Rutan Dumai.
Mengawali kegiatan, Kakanwil melakukan pemantauan kondisi ruang pelayanan dan ruang kerja lainnya di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai. Kakanwil juga menyempatkan menyapa masyarakat yang sedang melakukan permohonan paspor.
Kakanwil mengapresiasi inovasi-inovasi yang telah dibuat oleh Kanim Dumai. Kanim Dumai merupakan salah satu UPT di Riau yang diajukan untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM.
Kakanwil dalam pengarahannya menyampaikan tentang penguatan tusi, reformasi dan birokrasi serta 6 Area Perubahan. Kantor Imigrasi Dumai Diharapkan terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, meskipun saat ini masih ada gangguan pada Simkim V2.
Kakanwil juga berharap agar petugas Rutan dapat meningkatkan integritas dalam melaksanakan tugas dan menekankan tetap menjaga kondisi tetap aman dan kondusif sehingga tidak terjadi permasalahan yang dapat mengganggu ketertiban.