hukum

Irwil I Kemenkumham Apresiasi Layanan dan Fasilitas Pelayanan Publik UPT Lingkup Kemenkumham Sulsel

Kamis, 1 Februari 2024 | 16:18 WIB
Kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan

Apa yang disampaikan oleh Irwil Wilayah I tentunya selaras dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak yang mengatakan bahwa tugas dan fungsi pada UPT harus dijalankan sebagaimana semestinya, dengan memperhatikan SOP dan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Turut mendampingi Irwil I dalam kunjungan ini, yakni Kabid Pelayanan Kesehatan, Perawatan, Rehabilitasi, Pengeloalan Basan Baran dan Keamanan, Surianto dan Kasubbid Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama, Rusdi.

Halaman:

Tags

Terkini