NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas I Depok menggelar audiensi terkait penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Audiensi dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti, Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, serta Lurah Cilodong, Herry Wibowo Dwinanto.
Audiensi tersebut membahas mekanisme penyusunan DPTb untuk warga binaan. Warga binaan yang ingin menggunakan hak pilihnya dapat diajukan permohonan pindah memilih ke KPU Kota Depok.
KPU Kota Depok kemudian akan melakukan verifikasi data dan memasukkan nama warga binaan tersebut ke dalam DPTb.
Baca Juga: Rutan Medan Ikuti Sosialisasi Teknis Pemilu 2024 di Lapas/Rutan Di Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara
Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti, berharap agar warga binaan dapat berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2024.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, juga menyambut baik audiensi tersebut dan berkomitmen untuk memastikan penyusunan DPTb berjalan lancar.
"Pemilihan umum adalah hak dan kewajiban warga negara Indonesia. Warga binaan juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih.
Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memastikan seluruh Warga Binaan dapat berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2024," tegas Lamarta.