NAWACITAPOST.COM - Antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda Kemenkumham Kaltim melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Samarinda terkait penguatan pengamanan jelang Natal dan tahun baru 2024.
Pihak Lapas Kelas IIA Samarinda diwakili oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Joni Wasinton Siagian. Kunjungan dari Lapas Kelas IIA Samarinda diterima langsung oleh jajaran Polsekta Samarinda.
Dalam kesempatan ini, Lapas Kelas IIA Samarinda meminta personel kepolisian untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas khususnya jelang Natal dan pergantian tahun 2024.
Baca Juga: Jelang Nataru, Kadivpas Kaltim Heri Azhari Berikan Penguatan Tupoksi Pada Pengamanan Lapas Samarinda
Agenda koordinasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum.
“Harapannya melalui koordinasi ini, sinergitas dengan aparat keamanan dapat selalu terjalin khususnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lapas,” ungkap Joni.
Peningkatan Kewaspadaan jelang Nataru menindaklanjuti Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari Nomor: W.18-UM.01.01-8464, Hal: Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 Dan Tahun Baru 2024.