hukum

Kemenkumham Sumsel: Imigrasi Palembang Deportasi Seorang Warga Belanda Karena Jualan Kebab

Selasa, 12 Desember 2023 | 20:34 WIB
Kemenkumham Sumsel: Imigrasi Palembang deportasi seorang warga Belanda karena jualan kebab



Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menegaskan bahwa kegiatan pendeportasian itu merupakan komitmen nyata pihaknya bersama jajaran dalam menegakkan hukum keimigrasian.





"Setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia harus taat kepada hukum, bagi yang terbukti melanggar hukum dipastikan diberikan tindakan tegas seperti deportasi yang dilakukan kepada warga Belanda itu," ujarnya.

Tindakan tegas pihak Kantor Imigrasi Palembang mendeportasi warga negara Belanda itu patut diberikan apresiasi.Kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran UU Keimigrasian didorong untuk lebih digalakkan lagi bersinergi dengan instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengawas Orang Asing (Timpora), ujar Kakanwil Ilham.


Halaman:

Tags

Terkini