hukum

Imigrasi Makassar Gelar Sosialisasi Index Visa

Selasa, 14 November 2023 | 20:06 WIB
Imigrasi Makassar Gelar Sosialisasi Index Visa


NAWACITA.post.com - Imigrasi Sebagai garda terdepan penjaga pintu gerbang negara selalu mengedepankan Fungsi pengawasan khusunya keluar masuk orang asing di wilayah Indonesia, ini merupakan fungsi imigrasi dalam mengantisipasi ancaman dan gangguan kedaulatan dan keamanan Negara.





Usai Pandemic berakhir, kunjungan orang asing ke Indonesia terus meningkat. Melihat fenomena ini, berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi agar kunjungan orang asing terus mengalami peningkatan.





Salah satu kebijakan terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi adalah dikeluarkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal.





Dengan adanya aturan terbaru tersebut saat ini beragam Index visa yang dapat diajukan oleh Orang Asing yang ingin berkunjung ke Indonesia.





Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Makassar menggelar Sosialisasi Index Visa, Kewajiban Penjamin dan Pencegahan Penyalahgunaan Izin Tinggal yang dilaksanakan pada hari selasa (14/11/2023) bertempat di Hotel Teras Kita Makassar.





Pada kegiatan ini Kepala Sub Seksi Izin Tinggal bapak Ardian Zakaria berkesempatan memberika materi terkait Index Visa, selain itu Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bapak Andi Ruswan Said memberikan materi terkait Penjamin Orang asing dalam mencegahan terjadinya penyalahgunaan izin tinggal.





Kegiatan dilakukan agar aturan terbaru terkait Index Visa bagi orang asing dapat tersosialisasikan kepada masyarakat khusunya kepada Instansi pemerintah dan perusahaan yang menjamin orang asing,


Halaman:

Tags

Terkini