Jumat, 5 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham Papua Pimpin Sertijab Kepala Rupbasan Jayapura

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 30 Oktober 2023 | 20:04 WIB
Kakanwil Kemenkumham Papua Pimpin Sertijab Kepala Rupbasan Jayapura. Foto: Kemenkumham Papua.
Kakanwil Kemenkumham Papua Pimpin Sertijab Kepala Rupbasan Jayapura. Foto: Kemenkumham Papua.



"Semua ini terjadi atas kendali dan Kehendak Tuhan, saya sepenuhnya menyerahkan diri untuk dipakai Tuhan untuk melayaninya sebagai Kelapa Bapas Kelas II Jayapura," ucapnya.





Friyanti pun mengajak seluruh Jajaran Rupbasan Kelas I Jayapura terus berkinerja untuk mewujudkan Rupbasan Jayapura meraih WBK di Tahun 2023 yang menjadi satu-satunya Jajaran Pemasyarakatan yang sedang berproses menuju WBK.





Kabapas Kelas II Jayapura, Friyanti Sannang menguatkan Jajarannya, apa yang telah dikerjakan, menyoal disiplin yang telah dilaksanakan serta kinerja yang telah dilaksanakan, Friyanti mengajak Jajaran Rupbasan agar tetap berkomitmen selangkah lagi menuju WBK dan berharap Karupbasan yang baru untuk melanjutkan.





Sedangkan Yonas Kaway Kepala Rupbasan Kelas I Jayapura dalam sambutan Perdananya mengaku siap melanjutkan apa yang sudah dikerjakan Karupbasan sebelumnya.





Ia meminta Jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara untuk membantu dan bekerja sama, karena menurut Yonas Kaway sebagai manusia kita pasti memiliki kekurangan, namun dengan bekerja bersama yakin dan Percaya Rupbasan pasti jaya.





Sementara itu, dalam Sambutan Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si mengucapkan Apresiasi dan terima kasih atas dedikasi dan kinerja terbaik Karupbasan Friyanti Sannang selama 12 Tahun memimpin.





Kepada Karupbasan yang baru harus bekerja keras wujudkan Rupbasan Jayapura menuju WBK, artinya dengan kerja keras dan komitmen jajaran.





"Menjadi pemimpin harus menjadi teladan, lebih baik satu teladan dari pada 1.000 kata-kata," ujar Ayorbaba melanjutkan pesan Menteri Hukum dan HAM RI.

Halaman:

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini