NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) turut serta berparispasi dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual yang diselengarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Rakonis yang ditutup pada Jum’at (27/08) ini ditandai dengan penandatangan Komitmen Bersama Rancangan Target Kinerja (Tarja) Kantor Wilayah Kemenkumham Program Kekayaan Intelektual (KI) Tahun Anggaran 2024 yang di disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen.
Rakornis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang KI berlangsung pada tanggal 25-27 Oktober 2023 dengan mengusung tema ‘Ekosistem Kekayaan Intelektual Mendukung Transformasi Ekonomi Nasional yang Inklusif dan Berkelanjutan’.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen menyampaikan apresiasi atas kinerja Kantor Wilayah yang telah mendorong peningkatan Pelayanan KI sehingga mencapai hasil yang memuaskan.
Lebih lanjut, Min Usihen berharap melalui penandatangan komitmen bersama, Kantor Wilayah dapat menentukan target dan bentuk kegiatan tahunan yang orientasi utamanya adalah mendorong pertumbuhan permohonan KI di wilayah. Ia juga mengajak seluruh jajaran KI di wilayah untuk menyukseskan tahun tematik KI di 2024 yaitu tahun Indikasi Geografis.
Adapun hasil rekomendasi yang diberikan melalui Rakornis ini diantaranya terkait pelaksanaan pengajuan merek kolektif yang dimana seluruh Kantor Wilayah diwajibkan mendaftarkan merek kolektif minimal 1 pada tahun 2024. Selain itu, juga terkait keterlibatan Tim Ahli Indikasi Geografis (IG) di setiap provinsi untuk mengidentifikasi dan menverifikasi potensi IG di setiap wilayah.
Pada kesempatan ini dilakukan pula penyerahan laptop secara simbolik dari Ditjen KI kepada para Kepala Kantor Wilayah guna mendukung kinerja pelayanan KI di Wilayah.