NAWACITApost.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat memberikan penyuluhan hukum keliling kepada warga masyarakat di Lapangan Imam Bonjol Padang pada hari, Senin (25/9/2023).
Turun langsung ke lapangan Pelaksana Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Madya Mainofri, S.H.,M.M, Penyuluh Hukum Muda Marisa, S.H.,M.H, Penyuluh Hukum Muda Cece Ernaz, S.H.,M.M, dan Penyuluh Hukum Pertama Desmawati, S.H.,M.H.
Penyuluhan terkait bantuan hukum gratis bagi masyarakat. Mainofri menyampaikan bahwa Bantuan Hukum yang diberikan secara cuma-cuma melalui Organisasi Bantuan Hukum adalah wujud komitmen pemerintah untuk memenuhi rasa keadilan dan sebagai bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat ketika berhadapan dengan hukum.
Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat bisa memanfaatkan bantuan hukum secara cuma-cuma ini baik untuk kasus-kasus litigasi maupun non litigasi.
Para penyuluh hukum juga menyampaikan bahwa walaupun pemerintah menyediakan bantuan hukum untuk masyarakat yang berhadapan dengan hukum, tetap yang lebih baik adalah melakukan pencegahan tindakan melawan hukum dan pelanggaran hukum.
Masyarakat di sekitar Lapangan Imam Bonjol Padang memberikan respon yang baik dan sangat antusias atas terselenggaranya penyuluhan hukum keliling ini dengan banyaknya interaksi dan tanya jawab selama kegiatan berlangsung. Kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan peningkatan kesadaran terhadap hukum bagi masyarakat terutama di wilayah Kota Padang.
(Humas Kemenkumham Sumbar)