Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Samarinda Hadiri Sosialisasi dan Bimtek Monitoring Kepatuhan Badan Publik, Dorong Wujudkan Keterbukaan

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Rabu, 20 September 2023 | 14:11 WIB
Lapas Samarinda Hadiri Sosialisasi dan Bimtek Monitoring Kepatuhan Badan Publik, Dorong Wujudkan Keterbukaan
Lapas Samarinda Hadiri Sosialisasi dan Bimtek Monitoring Kepatuhan Badan Publik, Dorong Wujudkan Keterbukaan

NAWACITApost.com - Sebanyak 250 Badan Publik di Kaltim mengikuti Sosialisasi dan Bimtek Monitoring Kepatuhan Badan Publik. Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Prov Kaltim diselenggarakan secara daring maupun luring yang bertempat di Ruang Olah Bebaya Kantor Gubernur Kalimantan Timur Jalan Gajah Mada, Rabu (20/9/2023).

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kalapas Samarinda Hudi Ismono yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Abdul Wahid.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KI Kaltim Ramaon. D. Saragih mengatakan saat ini kelebihan dalam melakukan monitoring adalah menggunakan e-monev, yakni pengisian kuesioner secara online dan hasil penilaian diinformasikan secara realtime. Monev adalah untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik di Kaltim dalam pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik. Untuk mengidentifikasi, menginventarisasi dan memberikan umpan balik dalam pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik di Kaltim.

Dengan e-monev ini, Badan Publik dan juga masyarakat luas dapat mengakses serta mengawasi proses penilaian. Instrumen e-monev ini sekaligus sebagai basis data dalam uji coba penyusunan peta digital yang menggambarkan pelaksanaan keterbukaan informasi baik tingkat pusat maupun daerah.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo Propinsi Kalimantan Timur H.M Faisal, S.Sos., M.Si yang hadir membuka acara mewakili Gubernur Kalimantan Timur memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Kaltim meraih peringkat ke-7 pada tahun 2022 lalu secara Nasional dalam Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini membuktikan bahwa Kaltim bekerja maksimal untuk hal itu secara transparan.

“Badan publik sudah melakukan kewajiban memberikan informasi yang akuntabel dan transparan. Pesan Gubernur untuk badan publik, agar secara sungguh-sungguh memberikan keterbukaan data dilingkup Badan Publiknya, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi dengan baik, obyektif dan berkelanjutan. Termasuk untuk e-monev ini, perkembangan TI telah mengubah pola interaksi dan komunikasi,” sebutnya.

 

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini