NAWACITApost.com - Massive Online Open Course atau disingkat MOOC merupakan sebuah metode pembelajaran yang dilakukan secara online, yang dapat diikuti oleh peserta dimanapun dan kapanpun.
"MOOC Kemenkumham sebegai bentuk implementasi Coorporate University Kemenkumham untuk memenuhi hak pengembangan kompetensi pegawai sebanyak 20 (Dua Puluh) Jam Pelajaran per-tahun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil," Ungkap Koordinator bidang penyelenggaraan pusat pengembangan pelatihan fungsional dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yus Bayu Tirto Hutomo saat mensosialisasikan MOOC di Aula Bhineka Tunggal Ika kepada pegawai di lingkungan Kanwil Sulsel, Kamis (14/9).
Bayu mengungkapkan bahwa melalui MOOC ini, setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi, dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam1 (satu)tahun.
"MOOC sebagai arana pengembangan kompetensi yang mengusung prinsip keterbukaan dan memanfaatkan teknologi sehingga memungkinkan keterlibatan peserta dalam jumlah yang banyak. MOOC membuka peluang bagi pegawai maupun masyarakat luas untuk belajar dan peningkatkan pengetahuannya," Papar Bayu.
"Tujuan penyelenggaraan MOOC Kemenkumham ini untuk mewujudkan metode pelatihan dengan skala besar yang efektif dengan biaya yang efisien dalam pengelolaannya, memberikan kemudahan dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang hukum dan hak asasi manusia bagi ASN, TNI, Polri, dan masyarakat; dan mewujudkan pemenuhan kebutuhan kompetensi ASN, TNI,dan Polri sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan," Lanjutnya.
Kegiatan ini sebelumnya dibuka oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Basir. "Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan agar pegawai dapat mengetahui lebih detail terkat tata cara penggunaan Aplikasi MOOC dan pentingnya mengikuti pengembangan kompetensi melalui aplikasi tersebut," Ungkap Basir saat menyampaikan sambutan Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak.
Ia mengungkapkan bahwa, Keikutsertaan MOOC Kemenkumham di Kanwil Sulawesi Selatan per 11 September 2023 sebanyak 1.952 orang dan telah lulus serta telah mendapatkan sertifikat. "Masih ada 610 pegawai yang belum mengikuti MOOC dan diharapkan kedepan dapat segera login dan mengikuti pembelajaran dan pengembangan kompetensi melalui aplikasi tersebut," Kata Basir.
Kemudian, secara teknis, penggunaan MOOC ini dijelaskan oleh Pranata Komputer Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham, Paskaria Sirait.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh pegawai Kanwil Sulsel dan perwakilan seluruh pegawai pada Unit Pelaksana Teknis (UPT( di lingkungan Kanwil Sulsel. Turut hadir juga Tim teknis dari pusat pengembangan pelatihan fungsional dan HAM pada BPSDM Kemenkumham dalam kegiatan ini.