Rohul, NAWACITAPOST.COM - Wakil Bupati (Rohul) H Indra Gunawan bersama Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Fajar Haryowimbuko SH MH, Dandim 0313 KPR diwakili Danramil 09 Tdn, Perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian Hakim Gilar Amrizal SH, meresmikan Desa Puo Raya menjadi Kampung Bebas Narkoba, Selasa (5/9/2023)
-
Peresmian Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun dijadikan Kampung Bebas Narkoba, ditandai dengan pemukulan Gong dan pemotongan Pita dan penandatanganan Ikrar kesepakatan Kampung Bebas dari Narkoba bersama Unsur Forkopimda, diikuti seluruh Peserta yang hadir.
-
Hal ini juga sebagai bukti untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta kerjasama masyarakat dalam penanggulangan bahaya Narkoba serta komitmen bersama memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Rohul.
Hadir dalam giat tersebut, Ketua Umum LAMR Rohul Dipendri, Kepala Dinas Perhubungan Minarli Ismail SP, Kasat Pol PP Ridarmanto SIP, Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Riza. Effyandi SH MH, Kasat Samapta AKP Hermawan SH, Camat Tandun M. Rodi S. Sos.
Kemudian, Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH, KBO Sat Narkoba Ipda Chairullah SE, Pimpinan Perusahaan GM PTPN V Tandun Distrik Barat Sugianto, Kabid SDM Hukum PTPN V Kampar Rohul Azhar Pulungan, Perwakilan Perusahaan yang berada se Kecamatan Tandun, Kades Puo Raya Yasrijon.
Selanjutnya, Ketua BPD Puo Raya Arifin Siagian, Sekdes Puo Raya Prabudi Ak, para Kadus dan Ketua RW/RT, PKK dan Posyandu Desa Puo Raya, Dirut BumDes Puo Raya, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, Para Kades se Kecamatan Tandun serta Masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul mengucapkan terimakasih Masyarakat Desa Puo Raya telah sukarela mejadikan wilayahnya sebagai contoh Masyarakat yang peduli terhadap Generasi yang terbebas dari Narkoba.
“Pembentukan Kampung bebas Narkoba ini jangan hanya sekedar simbolis saja tetapi mari kita awasi bersama keluarga kita, jangan sampai peredaran Narkoba masuk ke kampung kita, perlu kesadaran kita bersama, Polri siap membantu Masyarakat untuk memberantas peredaran Narkoba," kata AKBP Budi Setiyono.
Lanjutnya, Rohul di Provinsi Riau masih Tinggi terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba, untuk itu mari bersama-sama memberantas Narkoba untuk menyelamatkan Generasi Muda
"Terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi,semoga Allah senantiasa melindungi kita semua," katanya di Depan Masyarakat yang hadir.
Di tempat yang sama, Wabup Rohul H Indra Gunawan memberikan apresiasi kepada Polres Rohul, khususnya Satuan Narkoba atas kegiatan pembentukan kampung bebas Narkoba.
“Kami Pemda sangat mendukung dan akan menghimbau untuk dicanangkan agar setiap Kecamatan dan Desa dibentuk Kampung bebas Narkoba, mari kita sama-sama memberantas Narkoba untuk hidup lebih sehat,” kata H Indra Gunawan
Terpantau kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 10.15 Wib. Selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
Sumber Humas Polres Rohul
Editor Fahrin Waruwu