NAWACITApost.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda (Lapas Samarinda), melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi narapidana penyalahguna narkotika, dimana dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda.
Bertempat di Balai bawah Lapas Samarinda, Rabu (12/07/2023), peserta rehab dengan 70 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) blok Pipit dan Nuri mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial. Kegiatan ini diikuti dengan antusias dan suka cita dengan beragenda antara lain Sesi I (Blok Pipit), Sesi II (Blok Nuri) dengan materi "Problem Solving Dan Kerja Sama" oleh Seksi Rehabilitasi BNNK Samarinda.
“Rehabilitasi sosial merupakan langkah awal yang dibutuhkan guna mempertahankan kualitas hidup atau mengupayakan kehidupan yang lebih berkualitas. Ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan tanamkan pada diri untuk stop narkoba”, ujar Plh.Kalapas Samarinda Pariadi di tempat terpisah.