Hesty menegaskan bahwa ia akan terus melanjutkan perjuangan meskipun harus mengambil langkah ekstrem. "Saya sudah sampaikan kepada Pak Kapolri, jika dalam dua minggu ke depan tidak ada penetapan tersangka, saya akan tidur di depan Mabes Polri. Saya ingin memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi slogan belaka," tegasnya.
Ia juga meminta perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Propam, Kabareskrim, dan Kapolda Sumut untuk menindak tegas dugaan penyalahgunaan wewenang yang menghambat laporannya.
"Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, keadilan untuk masyarakat kecil seperti saya akan semakin jauh dari kenyataan," katanya dengan penuh harap.
Kasus Hesty Sitorus telah menjadi sorotan, tidak hanya karena nilai kerugian yang signifikan, tetapi juga sebagai ujian terhadap transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum di Sumatera Utara.
Langkah ekstrem yang diambil Hesty menjadi simbol perjuangan masyarakat kecil yang sering merasa diabaikan dalam sistem hukum.
"Ini bukan sekadar kasus pribadi saya. Ini adalah perjuangan untuk memastikan bahwa hukum berlaku adil bagi semua," pungkas Hesty.
Artikel Terkait
Sering Hina Presiden Jokowi secara Pribadi, Ketua Barikade 98 : Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Polda Metro Jaya dan Mabes Polri Gelar Sosialisasi Penyegaran Pemahaman Hak Asasi Manusia
Pentingnya Menjaga Toleransi, Irjen Pol Purn Ronny Sompie Hadiri Acara Natal Mabes Polri 2023
Tim Wasops Mabes Polri Kunjungi Polres Serang
Kasus WNA Korea Selatan, OC Kaligis Tuntut Gelar Perkara di Mabes Polri