Jakarta, NAWACITAPOST. COM – "Seharusnya Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) periode 2019 -2022, berakhir pada tanggal 2 Mei 2022, masa kepengurusan (INI) 3 Tahun. Sebagaimana kita pahami bersama dengan mewabahnya virus covid 19 sehingga kegiatan banyak di lakukan secara online, sudah barang tentu ada berapa kegiatan banyak tertunda seperti RP3YD di Jawa Timur yang dilaksanakan, pada tanggal 16-19 November 2021, dan selanjutnya ada penundaan KLB dan RP3YD di Riau karena pertepatan dengan bulan suci Ramadhan dan jumat Agung sehingga, di undur ke tanggal 14-16 juni 2022," demikianlah salah satu penggalan kalimat perbincangan Nawacitapost.com dengan Ketua Pengurus Wilayah INI Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Muis SH, M.H, Selasa sore (8/11/2022).
Baca Juga : Ketua Pengwil INI Sumut H.Ikhsan Lubis : Kongres ke-24 Tetap di Jawa Barat dan Tidak Bisa Dirubah dengan Cara Apapun
Yang mana kita pahami bersama tidak ada hasil dari KLB tersebut, untuk mengadakan perubahan AD dan kode etik sebagaimana di atur dalam ART Pasal 21 ayat 1 poin 3, yang mana rancangan perubahannya dipersiapkan oleh PP, harus di kirim ke anggota sekurang-kurangnya 2 bulan sebelum KLB. Namun PP baru menyampaikan 1 bulan sebelum KLB, sehingga KLB tdk bisa terlaksana karena melanggar AD dan ART, inilah membuktikan PP dalam tata kelola berorganisasi tidak mematuhi AD dan ART perkumpulan, dan pada rapat Pleno di Riau di putuskan kongres ke XXIV pada bulan November th 2022 di Jawa Barat sesuai Amanah Kongres ke XXIII di Makassar, jelas Abdul Muis
“Kalau kita berbicara tentang Kongres dalam perkumpulan atau Ikatan Notaris Indonesia (INI), tidak terlepas daripada itu (marwahnya atau rohnya) kita berorganisasi, yaitu pada AD/ART. Kita tidak boleh menyimpang dari hal itu. Karena itulah, yang mengatur kita berkumpul dalam suatu wadah keluarga. Yang namanya INI, diikat dengan AD/ART. Kalau kita mau berangkat dari situ," tandasnya.
Itu kan, apa yang saya ceritakan tadi diawal. Maka dari itu, kita harus taat pada azas AD/ART organisasi INI. Buat apa, kita berkumpul? Buat apa kita Kongres? Cape-cape kita mengeluarkan dana, meluangkan waktu, dan sebagainya. Tetapi menganulir hasil Kongres INI ke-XXIII di Makassar. Kan, keputusan tertinggi itu adalah Kongres, tegasnya.
Jadi kalau hasil kongres INI ke-XXIII tidak bisa dilaksanakan, bagaimana dengan para peserta, yang salah satunya menjadi korban di acara INI Makassar, ini dianulir, karena ada permintaan dari empat (4) bakal calon ketum. Empat bakalCaketum ini menyurat ke PP untuk memindahkan tempat Kongres dari Jawa Barat, dengan alasan nanti tidak Netral dari inilah, sehingga keluar surat No 181 yang merupakan malapetaka dalam tata kelola berorganisasi. Yang mana dari ke4 bakalcaketum, bisa menganulir Amanah Kongres Makassar, yang menetapkan Jawa Barat untuk Kongres ke-XXIV, Jawa Barat kan tidak harus Bandung, ungkapnya.
"Sehingga, kalau merubah tempat kongres ke XXIV lewat KDK bukan di Jawa Barat berarti ada pelanggaran terhadap Pasal 12 ayat 4 AD/ART INI, berarti mempelintir AD/ART. Hal ini tidak melihat bahwa A,B dan C ya. Pijakan saya adalah AD dan ART, apa yang menjadi kekhawatiran mereka, kalau tdk netral buktinya dari ke 4 bakacetum ada usulan dari jawa barat, dan begitu juga SC dari PP sebagai Pengarah, jawa barat hanya sebagai OC, dan Tim Verifikasi, Tim pemilih, Tim pengawas, itu semua PP yang mengatur," ujarnya.
Karena, setiap anggota punya pilihan, mau pilih siapa nanti kan di bilik suara, kan begitu. Saya kan hanya Taat Azas Anggaran Dasar, dan ART mari kita hargai rambu-rambu dalam berorganisasi, karena apa? Nah, sekarang apa yang ditakutkan? Menurut mereka kalau kongres di Jawa Barat sudah pasti tidak Netral Tapi Anda harus memahami dulu, bahwa waktu pengusulan, tempat Kongres ke 24 di Jawa Barat. Diketuk (menyetujui) di Kongres ke XXII, pada saat ditentukan di Kongres ke XXIII di Makassar, kan tidak ada yang tahu bahwa, ketua Pengwil Jawa Barat mau mencalonkan diri sebagai ketua umum, Kalau orang mengatakan bahwa, ini nanti orang jawa Barat tidak netral, Kalau Jawa Barat tidak netral, berarti nama kelima bakal caketum itu tidak dln pengusulan dari jawa barat buktinya kelima terpilih sebagai bacaketum.
Persoalannya kita bertanya, ini gawenya siapa? Gawenya (PP). OC ini apa kerjanya, yang tahu tentang pendaftaran adalah SC bukan OC. OC inikan hanya melaksanakan, hotel atau tempat. Jangan diputar balik, tinggal kita mengacu dari situ,Kalau ini dikuatirkan, berarti PP yang mainnya tidak benar.
Ini kan acara Kongres, kok dicurigai? Dan saya masih ingat betul sambutan Ketum sewaktu RP3YD di Batu Malang, kita harus tunduk dan Taat Azas dan mengatakan tempat pelaksanaan kongres Tetap Jawa Barat, tegas Abdul Muis dengan suara agak meninggi dalam perbincangan melalui sambungan aplikasi WhatsApp.
Seperti diketahui, bahwa amanah dari Kongres ke XXIII tahun 2019 di Makasar itu sudah ditetapkan di Jawa Barat, berdasar ART Pasal 12 ayat 4, bila sudah ditetapkan tidak boleh dirubah, karena di mana dengan keluarnya surat PP tanggal 1 September 2022 no 181 yang mana menetapkan Bali atau kita kenal dengan KDK, dan akhirnya bali menolak menjadi tempat pelaksanaan kongres ke XXIV, dan akhirnya terjadi pertemuan dengan Dirjen AHU pada tanggal 6 belum lama berselang, yang mana memberikan 3 Opsi
Pertama Tetap Jawa Barat, tapi bukan di Bandung
Kedua Bukan Jawa Barat dan bali sebagai tempat netral
Ketiga Apabila tidak ada kesepakatan maka di kembalikan ke pemerintah, dan besoknya diadakan Rembuk Nasional atas undangan PP yang mana mengundang para ketua Pengwil se Indonesia, yang mana pada acara rembuk Nasional di sepakati opsi ke 3 yaitu di kembalikan ke pemerintah yaitu menteri hukum dan Ham sebagaimana pembina sebagaimana di atur di pasal 82 ayat 5, untuk masalah tempat sedangkan mengenai teknis lainnya tetap mengacu pada AD dan ART terkhusus mengenai sistem pemilihan, dan mengacu pada aturan perkumpulan sekarang, karena belum ada perubahan terhadap AD dan ART perkumpulan, jelasnya.
“Sedangkan terkait tempat dan bulan pelaksanaan kongres PP INI masih menunggu arahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kami akan menunggu dalam sepekan ini sejak bersurat pada Rabu. Semoga ada putusan yang bisa segera kami laksanakan,” paparnya.
Nawacitapost.com, telah menghubungi Sekum PP INI Tri Firdaus Akbarsyah SH.,MH, melalui pesan WhatsApp, Rabu sore (2/11/2022), sampai berita ini diturunkan belum mendapat jawaban.