Majalengka, NAWACITAPOST.COM - Pastikan tidak terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Majalengka guna memastikan tidak ada tindak pidana soal TPPO.
Ditengah kunjungannya, Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa dirinya berkomitmen akan melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kasus TPPO yang banyak dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lanjut Menteri PPMI, pihaknya mencatat bahwa terdapat imigran Indonesia yang resmi terdaftar sebanyak 1.300.000 orang yang tengah bekerja diluar negeri bahkan dia mengatakan yang tidak terdaftar bisa lebih banyak.
"Saat ini ada 1.300.000 pekerja migran dalam daftar kita. Ini yang terdaftar, yang nggak terdaftar kita tidak tahu. Mungkin bisa lebih banyak," ujar Abdul Kadir Karding, Rabu (13/11/2024).
Dari 1,3 Juta imigran yang bekerja di luar negeri, Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa sebanyak enam ribu orang berasal dari Kabupaten Majalengka.
"Dan di majalengka sendiri itu ada sekitar 6.233 pekerja migran yang terdaftar hari ini. Dan rata-rata perempuan, 78 persen perempuan," jelasnya.
Menimbang hal itu, Kementerian PPMI mengunjungi beberapa lembaga penyalur tenaga kerja imigran yang berada di Kabupaten Majalengka.
"Nah, oleh karena itu saya sebagai Menteri punya kepentingan berkunjung ke kantong-kantong atau kampung-kampung yang dimana pekerja migrannya besar," ungkapnya.
Tak hanya itu, politisi dan juga birokrat itu menegaskan kehadirannya ke Majalengka ingin memastikan kondisi dilapangan terkait kampung halaman yang banyak berangkat sebagai tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
"Dan kita mau lihat setelah jadi pekerja migran itu hasilnya apa, masalahnya apa, dan lain sebagainya," tegasnya.(Defri Ardiansyah).