Surabaya NAWACITAPOST - Sebanyak 9 Advokat dari Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (PERJAKIN) diangkat dan diambil Sumpahnya sebagai Pengacara Pajak oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Dr. H. Kresna Menon, SH., M.Hum, Rabu 28 September 2022, siang tadi.
Kesembilannya adalah Ananto Haryo, Rommy Hardyansah, Miftaahul Khairullaah, Tio Vitra Opila, Kristanto, G. Victor William, Yohan Tantra, Ir. Adi Widjaja, dan Willy Chandra.
Ditemui usai pengambilan sumpah dan janjinya, Ananto Haryo mengaku lega karena telah menyelesaikan pendidikan khususnya dan sudah diambil sumpahnya sebagai pengacara Pajak.
"Saat ini pemerintah sedang berupaya menyadarkan untuk taat pajak, maka dari itu kedepan kita akan membantu pemerintah untuk melayani masyarakat terkait perpajakan," ungkap Ananto Haryo yang saat ini juga menjabat sebagai wakil ketua DPC PERADI Sidoarjo.
"Kita akan semaksimal mungkin melayani masyarakat yang mungkin kurang faham terkait masalah perpajakan, baik mengedukasi maupun melakukan pendampingan hukum apabila ada permasalahan dengan pajak," tambahnya.
-
Bagi Ananto yang sebelumnya pernah disumpah sebagai pengacara di tahun 1994 lalu, Perpajakan adalah ilmu baru atau pelajaran baru yang nantinya akan diterapkan di tengah masyarakat.
"Karena tidak semua pengacara paham tentang hukum perpajakan," tandasnya kepada Nawacitapost.com.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (DPN-Perjakin), Petrus Loyani S.H,MBA.,MH., mengatakan, kali ini ada sembilan advokat khusus pajak dari Perjakin yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.
"Dengan diambil sumpahnya berarti secara resmi status mereka adalah pengacara pajak yang diakui oleh negara. Karena nama-namanya akan masuk ke Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM," ungkapnya.
“Dengan sudah dimasuknya kesembilan pengacara pajak di Mahkamah Agung serta Kementerian Hukum dan HAM berarti, mereka sudah bisa beracara dalam persidangan masalah perpajakan,” ucapnya.
-
Hal senada diungkapkan Ketua DPW AHBI Jawa Timur & Bali, DR. Gideon Setyo. B, MS, CFrA, CTC. Menurutnya, sumpah kali ini di titik poin-kan untuk teman-teman anggota Perjakin.
"Setelah ini, mereka secara resmi akan mendampingi masyarakat yang sudah menunggu penyelesaian kasus terkait perpajakan yang harus diacarakan dan dibela di Pengadilan agar mendapatkan keadilan yang sempurna," ujarnya.
Kedepan, lanjut Gideon, dalam bulan Oktober minggu kedua dan ketiga AHBI Jawa Timur dan Bali akan kembali mengadakan pelatihan dan pendidikan khusus terkait Perpajakan, Perbankan, termasuk juga terkait Perdagangan Internasional, pasar modal dan apapun yang masyarakat inginkan.
"Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan kami, dipersilahkan untuk ikut mendaftar, karena dalam pendidikan khusus di AHBI selalu menggunakan narasumber-narasumber yang kompeten dibidangnya," katanya.
"Kami terbuka untuk umum, terlebih khusus bagi para Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi atau sarjana yang relevan yang terkait pendidikan yang akan kami berikan," tutur Gideon yang juga seorang dosen di perguruan tinggi negeri di Surabaya ini.
Harapannya, ditahun 2023 nanti Perjakin akan lebih sering malaksanakan pendidikan khusus untuk masyarakat, sehingga lebih banyak pengacara-pengacara handal terkait masalah perpajakan.
"Untuk kawan-kawan yang hari ini sudah melaksanakan sumpah atau janjinya, selamat bekerja mendampingi masyarakat yang membutuhkan layanan anda. Semoga Tuhan YME selalu memberikan pertolongan dalam setiap pelayanan dan manfaat yang terbaik terhadap masyarakat," tandas Gideon.
Sebelumnya, dalam prosesi pengambilan sumpah dan janji Advokat, Ketua Pengadilan Tinggi, Kresna Menon menegaskan bahwa seorang Pengacara akan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Selain tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun, dalam menjalankan Profesi Pengacara sebagai pemberi jasa hukum akan bertindak jujur, adil, dan bertanggung jawab berdasarkan hukum dan keadilan.
"Bahwa saya tidak akan menolak untuk melakukan pembelaan atau memberi jasa hukum di dalam suatu perkara yang menurut hemat saya merupakan bagian daripada tanggung jawab profesi saya sebagai seorang Advokat,“ ucap Kresna Menon diakhir pengambilan sumpah dan diikuti oleh ratusan advokat yang diambil sumpahnya.
Pengambilan sumpah oleh Pengadilan Tinggi Surabaya kali ini diikuti oleh 172 Advokat dari 11 Asosiasi diantaranya :
- Perkumpulan Pengacara Indonesia (PERARI)
- Pengacara Pengawal Demokrasi Indonesia (PERWADI)
- Advocat Bangsa Indonesia (ABI)
- Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI)
- Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPNI)
- Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)
- Persatuan Advokat Jelajah Nusantara (PERAJANUSA)
- Perkumpulan Pengacara Berkeadilan Sejahtera (PERAKES)
- Perserikatan Advocad Nusantara (PERKASA)
- Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (PERJAKIN)
- Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
(BNW)