Oleh karena itu, jelasnya, melalui keberadaan Pimpasa pada Desa Binaan Imigrasi, Kementerian Imipas secara berkelanjutan mengedukasi masyarakat, termasuk siswa sekolah menengah, untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya saat mengajukan permohonan paspor.
Selain itu, mereka yang berniat bekerja di luar negeri wajib mendaftar melalui instansi yang terverifikasi oleh BP2MI.
“Pekerja migran berkontribusi besar terhadap perekonomian bangsa, maka sepatutnya kita arahkan dan lindungi dengan sebaik-baiknya. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendukung penuh pencegahan serta pemberantasan TPPO dan TPPM untuk menciptakan keamanan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Sinergitas Pengawasan Orang Asing Imigrasi Mataram Dengan Imigrasi Labuan Bajo
Kantor Imigrasi Belawan Bersama Kolaborasi Belawan Berkah Membagikan Paket Sembako Untuk Warga Belawan
Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi
Amanat Apel Pagi, Karutan Kelas IIB Sukadana Ajak Jajaran Laksanakan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Pimpin Apel Pagi, Karutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Tegaskan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan