Balikpapan, NAWACITAPOST.COM – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis E-Monitoring serta Evaluasi Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Se-Kalimantan Timur secara virtual pada Selasa (20/09).
Baca Juga : Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak, Kanim Balikpapan Teriman Kunjungan Audiensi dan Sosialisasi DP3AKB Kota Balikpapan
Kegiatan dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Ramaon D. Saragih yang dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh Badan Publik di Kaltim untuk mempedomani Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik guna mendukung semangat transparansi Birokrasi.
-
Kantor Imigrasi Balikpapan berkomitmen mendukung Keterbukaan Informasi Publik melalui penyediaan berbagai kanal media, dalam rangka memudahkan masyarakat mengakses informasi layanan keimigrasian dan juga pengaduan masyarakat.